296 Petugas KPPS Meninggal, Ini Analisis Fakultas Kedokteran UI

Daftar Isi

    Foto:Analisis FKUI soal anggota KPPS meninggal. Foto: Dwi Andayani

    LancangKuning.Com, Jakarta - Sebanyak 296 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal hingga Senin (29/4/2019). Selain itu, data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan ada 2.151 orang petugas KPPS yang mengalami sakit.

    Hal ini menunjukkan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan di Indonesia pada 2019 belum memenuhi standar kesehatan. Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam harus ada perbaikan sistem Pemilu supaya hal serupa tidak terulang.

    "Bisa dengan mengubah sistemnya supaya lebih berorientasi pada kesehatan, atau syarat petugas KPPSnya yang diperbaiki," kata Prof Ari, dilansir dari detikHealh, Senin (29/4/2019).

    Berikut hasil analisis yang dilakukan FKUI terkait kesehatan para petugas Pemilu di Indonesia.

    1. Umur petugas terlalu tua
    Menurut Prof Ari, data KPU menyatakan sebanyak 70 persen petugas KPPS berusia lebih dari 40 tahun. Riwayat kesehatan mereka tidak diketahui sebelumnya, padahal risiko penyakit kronis makin meningkat seiring usia.

    "Dari pengalaman dan keilmuan kita tahu kemungkinan mengalami berbagai penyakit kronis lebih besar di usia lebih dari 60 tahun. Penyakit ini misalnya hipertensi, serangan jantung, hingga kanker," kata Prof Ari.

    2. Ada yang punya riwayat sakit
    Prof Ari mengatakan, dirinya sempat mewawancarai keluarga 2 petugas KPPS yang meninggal saat menjalankan tugas. Salah satu petugas punya riwayat hipertensi yang tekanan darahnya naik karena beban kerja. Sementara satu lagi kerap merasa sesak napas yang ternyata serangan jantung. Petugas ini hanya 1 jam bertahan di rumah sakit sebelum akhirnya berpulang.

    "Kita belum tahu jumlah petugas yang sebelumnya telah sakit. Namun dengan adanya riwayat sakit dan beban kerja yang berat, maka kemungkinan kambuh hingga mengganggu kesehatan petugas KPPS makin besar," kata Prof Ari.

    3. Kerja tidak memperhatikan waktu
    Seseorang biasanya bisa bekerja dengan optimal dalam waktu 8 jam. Sayangnya petugas KPPS bisa bekerja hingga 20-24 jam bahkan tidak tidur hingga beberapa hari untuk menyelesaikan perhitungan suara.

    "Jam kerja seperti ini yang akhirnya meningkatkan risiko kambuh pada petugas yang sebelumnya punya riwayat sakit. Mungkin ke depannya harus ada perbaikan sistem misal giliran (shift)," kata Prof Ari.

    4. Lingkungan kerja yang tidak memenuhi syarat
    Petugas KPPS umumnya langsung bekerja usai pemungutan suara selesai dilaksanakan. Cuaca panas, dingin, berangin kencang menjadi risiko yang harus dihadapi petugas KPPS.

    "Lingkungan kerja yang kurang memenuhi syarat tidak membantu petugas KPPS menyelesaikan tugasnya. Petugas bisa bekerja dengan lebih baik di lingkungan yang sehat dan nyaman," kata Prof Ari. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 296 Petugas KPPS Meninggal, Ini Analisis Fakultas Kedokteran UI
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar