Daftar Isi
Foto: Rumah zakat Pekanbaru
LancangKuning.Com, PEKANBARU - Lagi-lagi kabar baik datang dari Klinik Pratama Rumah Zakat. Dalam rangka memperingati ulang tahun yang ke-10 tepatnya tanggal 15 April 2019, Klinik yang dinaungi oleh Cita Sehat Foundation ini akan membuka berbagai program yang tentunya menguntungkan bagi semua kalangan. Senin (15/4/19).
Pada kesempatan ini, klinik yang berdiri sejak tahun 2009 ini akan membuka program:
- Diskon 100% Kunjungan ke 11 mulai april
- Gratis Konsul Status Gizi Bayi dan Balita
- Kelas Ibu hamil @jumat 09.00-20.00
- Program Khitan Yuk (diskon 40%) Harga Normal 500rb diskon menjadi 300rb
Emi Susanti selaku Manager Klinik Pratama Rumah Zakat mengatakan, setiap program yang diadakan memiliki tujuan dan pastinya sangat bermanfaat.
"Program diskon 100% untuk kunjungan ke sebelas dan gratis konsul gizi pada bayi dan balita ini sebagai apresiasi kepada pasien umum yang telah berobat ke Klinik Pratama Rumah Zakat."
Emi juga mengatakan, dibukanya program kelas ibu hamil untuk mengedukasi para ibu yang ingin belajar seputar kehamilan.
"Kita ingin sekali memberikan kesempatan kepada ibu-ibu yang ingin belajar seputar kehamilan atau senam hamil tanpa terbatas waktu. Bisa memilih dari jam 09.00-20.00 WIB setiap hari Jumat. Cukup mendaftar melalui WA: 085271271383."
"Sedangkan pada program khitan, kita ingin mempermudah anak-anak untuk khitan yang mudah dan tentunya dengan harga yang sangat ekonomis", sambung Emi.
Emi berharap, dengan dibukanya program ini akan lebih banyak lagi pasien umum yang tergerak berobat ke Klinik Pratama Rumah Zakat Jl. Nenas no 11 Sukajadi.
"Di sini, setiap biaya yang dikeluarkan pasien umum, berlaku subsidi silang bagi pasien mustahik. Saat ini ada 400 mustahik berobat gratis secara rutin per bulan dari 7000 member yang terdaftar", ungkap Emi.
Sehingga dibutuhkan jumlah subsidi silang yang
cukup banyak agar semua member bisa terlayani. Semoga di usia 10 tahun Klinik Pratama Rumah Zakat semakin banyak diminati pasien umum. Sehingga mampu memberikan manfaat lebih luas bagi pasien mustahik. (LKC)
Komentar