Kapolres Inhil : 5 Polwan yang Melanggar Lalu Lintas Jalan Sudah Ditilang 

Daftar Isi

    Tembilahan, Lancangkuning.com - Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono SIK, menegaskan bahwa 5 Polisi Wanita (Polwan) yang melanggar lalu lintas jalan beberapa hari yang lalu sudah diproses sesuai hukum yang berlaku (tilang). 

    "Jika ada Anggota Polisi yang salah, kita tetap tegakkan hukum sesuai kesalahan mereka," kata AKBP Hadi Wicaksono SIK dihadapan para seluruh Pers Inhil di Aula Polres Inhil usai berbuka bersama, Rabu (28/6/16). 

    Hadi Wicaksono mengingatkan kepada jajaran kepolisian Polres Indragiri Hilir untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas baik siang maupun malam hari. Baik itu mengendarai sepeda motor ataupun mobil tetap harus mematuhi aturan yang berlaku. 

    "Saya harapkan kedepannya tidak terjadi lagi hal seperti ini, sebab di Tembilahan sudah di Deklarasikan Program Getah Palem bagi masyarakat Tembilahan dan sekitarnya," tambahnya. 

    Selain itu, 5 Polwan tersebut dijatuhi hukuman berupa memiliki barisan sendiri setiap upacara pagi Senin. Hal demikian untuk memberikan efek jera dan peringatan bagi seluruh jajaran Anggota Polres Inhil dalam menggunakan setiap bentuk kendaraan apapun.

    Untuk diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, 5 Polwan Inhil melanggar lalu lintas jalan (Potong Jalan) saat hendak makan malam di Rumah Makan Pondok Pasundan Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan. ketika itu, ia melawan arus jalan langsung berbelok ke kanan dengan alasan dikejar orang dan ingin cepat sampai ke lokasi. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kapolres Inhil : 5 Polwan yang Melanggar Lalu Lintas Jalan Sudah Ditilang 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait