Ratusan Guru di Pekanbaru Minta Perwako No 7 Tahun 2019 Direvisi

Daftar Isi

    Foto: Saat aksi berlangsung di lapangan Mall Pelayanan publik, Pekanbaru.

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Senin (25/3/2019) pagi, ratusan guru kembali menggelar aksi damai, dalam aksi ini para guru meminta Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019 pasal 9 ayat 8 tentang Penghapusan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) direvisi ulang.

    Para guru mulai melakukan aksi dengan berjalan kaki atau long march dari Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Pattimura, menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan membawa spanduk yang berisikan tuntutan dari forum guru sertifikasi Pekanbaru.

    Baca Juga: Pemko Pekanbaru segera Bayarkan Insentif 5.750 Guru Honor

    “Kami tidak mau lagi dibodoh-bodohi, sudah cukup bermain kucing-kucingan dengan kami hari ini, Wako bermain kucing-kucingan, sudah pak kita bukan anak Taman Kanak-Kanak (TK) lagi” ucap, Rabu (27/3).

    Dalam aksi kali ini, guru menuntut Walikota Pekanbaru sesegera mungkin merevisi aturan tersebut. Para aksi juga meminta keadilan bagi kaum pengajar. Artinya, jangan membeda-bedakan. Sedangkan, aksi ini merupakan keenam kalinya.

    "Setelah melakukan aksi selama 6 jam, akhirnya pak Walikota mau menjumpai kami para guru di Lapangan Mall Pelayanan Publik," tungkasnya. (LKC)

    Penulis: Rilis Isti Zahara
    Editor: Hariyadi

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ratusan Guru di Pekanbaru Minta Perwako No 7 Tahun 2019 Direvisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait