Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Kapolri Kirim Telegram Rahasia, Anggota Diingatkan Netral

                                        Berita 24 March 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        I

                                        JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian mengirimkan telegram rahasia yang ditujukan kepada semua anggota Polri.

                                        Melalui Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor KS/DEN C-04/III/2019/Divpropam ter tanggal 20 Maret 2019, ada 7 larangan yang dilakukan Polri di dalam kampanye terbuka yaitu, pertama dilarang melibatkan diri dalam aktivitas kampanye paslon Capres-Cawapres dan harus berperilaku netral dalam setiap tahapan pemilu 2019.

                                        Kedua, anggota Polri dilarang menggunakan atau memasang dan menyuruh orang lain memasang atribut pemilu.

                                        Ketiga, anggota Polri dilarang untuk melakukan foto atau selfie dengan jari telunjuk atau jari jempol maupun jari membentuk huruf V yang berpotensi digunakan pihak tertentu untuk menuding keberpihakan anggota Polri.

                                        Keempat, anggota Polri dilarang menghadiri acara untuk menjadi pembicara pada kegiatan deklarasi, rapat maupun kampanye atau bertemu dengan agenda politik, kecuali melaksanakan pengamanan dengan perintah tugas.

                                        Kelima, anggota Polri diminta untuk menghindari seluruh tindakan yang kontra produktif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada anggota Polri dalam mengawal keberlangsungan Pemilu 2019 agar berjalan aman, sejuk dan sukses.

                                        Keenam, anggota Polri juga dilarang melakukan aktivitas sekecil apapun yang dapat berdampak pada penurunan citra Polri selama Pemilu 2019. Terakhir, anggota Polri diwajibkan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di lapangan saat mengamankan Pemilu 2019.

                                        Ketujuh aturan Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian tersebut harus diikuti para anggota Polri. Jika ada anggota yang melanggar kode etik tersebut, maka Kabid Propam diinstruksikan agar menindak tegas anggotanya yang melanggar.

                                        Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa alasan Kapolri Jenderal Pol mengeluarkan Telegram Rahasia itu untuk terus mengingatkan anggotanya yang akan bertugas mengamankan Pilpres 2019 agar tetap netral.

                                        "Ya mas, ada beberapa Telegram Rahasia yang sifatnya mengingatkan agar sel anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu," tuturnya dalam pesan singkat, Minggu (24/3), seperti dilaporkan kabar24, Bisnis.com.

                                        Menurut Dedi, semua anggota Polri harus turut serta mewujudkan pemilu yang aman, damai dan sejuk dan tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun untuk menjaga netralitas Polri.

                                        "Termasuk pada saat pelaksanaan kampanye terbuka yang digelar dari tanggal 24 Maret-13 April serta tahapan lainnya," katanya.(Haz)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Kapolri Kirim Telegram Rahasia Anggota Diingatkan Netral
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Kapolri Kirim Telegram Rahasia, Anggota Diingatkan Netral



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        WhatsApp VS Telegram, Mana yang Kamu Pilih?
                                        WhatsApp VS Telegram, Mana yang Kamu Pilih?
                                        Berita14 February 2020
                                        Kapolri Terbitkan Telegram Darurat Penanganan Wabah PMK
                                        Kapolri Terbitkan Telegram Darurat Penanganan Wabah PMK
                                        Berita12 May 2022
                                        Mahfud Tegaskan Telegram Kapolri soal Bubarkan FPI Hoaks
                                        Mahfud Tegaskan Telegram Kapolri soal Bubarkan FPI Hoaks
                                        Berita25 December 2020
                                        Beredar Telegram Polri, Aktivitas FPI Dilarang di Indonesia
                                        Beredar Telegram Polri, Aktivitas FPI Dilarang di Indonesia
                                        Berita24 December 2020
                                        Komnas HAM Ingatkan Kapolri Jenderal Sigit
                                        Komnas HAM Ingatkan Kapolri Jenderal Sigit
                                        Berita06 April 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan