Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Peristiwa
      • Bisnis
        • Wisata
          • Kesehatan
            • Kampus
              • Info Sawit
                • Info Daerah
                  • Info Riau
                    • Info Inhil
                      • Info Inhu
                        • Pekanbaru
                          • Info Siak
                            • Info Pelelawan
                              • Info Kampar
                                • Info Kuansing
                                  • Info Bengkalis
                                    • Info Dumai
                                      • Kepulauan Riau
                                        • Pariaman
                                        • Internasional
                                          • Lingkar pena
                                            • Remaja
                                              • Cerpen
                                                • Puisi
                                                  • Opini
                                                    • Cerbung
                                                    • Index Berita

                                                      Sebelum Ganti, Baca Kode-kode Ban Motor

                                                      Berita,Bisnis 23 March 2019 Author : Ruzimah


                                                       
                                                      Foto: Ban (Hariyadi/LancangKuning)

                                                      LancangKuning.Com, Jakarta - Saat membeliban, memastikan pilihan yang benar krusial buat keselamatan berkendara. Walau bisa saja tanya informasi ke penjual soal ban, konsumen juga sebenarnya dapat memahami sendiri seluk-beluknya menggunakan tanda-tanda yang tertera pada ban.

                                                      Bila diperhatikan lebih teliti ban kendaraan punya berbagai macam tanda, bisa berupa simbol, tulisan, ataupun angka. Tanda itu merupakan kode dari produsen yang punya arti masing-masing.

                                                      Baca Juga: Mengenang Ibunda Ustadz Abdul Somad

                                                      Ban pada umumnya punya kode seperti 170/80-15, M/C, 77, H, TWI, Rotation, dan lambang segitiga kecil. Kode ini terdapat pada ban sepeda motor.

                                                      Kode 170 menyatakan ukuran telapak ban dalam satuan milimeter. Bila ukuran ini semakin besar berarti bagian ban yang menempel di aspal semakin lebar.

                                                      Kode 80 menjelaskan tinggi dinding ban 90 persen dari lebar tapak ban. Jika semakin kecil berarti dinding ban semakin pendek atau berarti kian dekat ke pelek. Kode 15 menandakan diameter pelek yang sesuai digunakan, yaitu 15 inci.

                                                      Kode M/C berarti menandakan ban ditujukan buat sepeda motor (motorcycle). Kode 77 mewakili beban maksimum yang bisa ditopang, bila melihat pada tabel indeks beban ban ini sanggup menahan beban hingga 400 kg.

                                                      H menunjukkan batas kecepatan tertinggi penggunaan ban, pada tabel indeks kecepatan ban ini mampu dipakai sampai 210 km per jam.

                                                      Kode Rotation (rotasi ban) biasanya ditunjukkan tanda panah, hal ini mesti dipahami saat pemasangan. Pemasangan ban menyesuaikan antara arah tanda panah dengan arah laju kendaraan.

                                                      TWI merupakan kependekan dari Tread Wear Indicator yang punya lambang segitiga di kedua sisi ban. Tanda ini merupakan regulasi internasional yang ditetapkan untuk setiap ban.

                                                      Bila ban sudah semakin aus lantas mengenai segitiga tersebut maka artinya ban sudah masuk masa pensiun dan mesti diganti.

                                                      Baca Juga: Ini 5 Tips Mudah Mengecek Mobil Sebelum Berlibur

                                                      Selain itu ban memiliki kode tanggal produksi yaitu contoh 1019 yang artinya adalah ban yang diproduksi pada minggu ke 10 pada tahun 2019.

                                                      Modifikasi

                                                      Dodiyanto, Senior Brand Management Roda Dua IRC, mengatakan bahwa untuk memodifikasi ban motor tidak disarankan memperkecil telapak dan ketebalan ban motor. Hal itu dikarenakan telapak ban yang kecil membuat area kontak menjadi kecil dan menimbulkan risiko keselamatan berkendara, terutama saat hujan dan menikung.

                                                      "Kalau mau modif motor lebih baik perbesar ban, amannya 1 step maksimal 2 step di atasnya, contoh 80/90 menjadi 90/90 atau 100/80", kata Dodiyanto, dilansir dari CNN Indoensia.

                                                      Menurut Dodiyanto, konsumen wajib waspada saat segitiga TWI sudah tersentuh kebotakan ban. Kata dia, konsumen jangan menyepelekan dan disarankan langsung diganti.

                                                      "Ban harus diganti jika TWI sudah kena, jangan tunggu sampai ban botak, karena berbahaya apalagi dikendarai saat hujan" katanya. (LKC)


                                                      Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                                      Tag Sebelum Ganti Baca Kode-kode Ban Motor
                                                      Baca Juga
                                                      • Kampus IPB Buka Gerai Serambi Botani Di Riau
                                                      • BENELLI Si Motor Mewah Hadir Di Riau
                                                      • PONTREN Khairul Ummah Buka Pendaftaran Santri Baru
                                                      • Kamu Harus Tahu, 17 Pemuda Terbaik Indonesia di Mata Dunia
                                                      • Beras Stabil Sembako yang Lain Naik
                                                      • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                                      • Pisang Gadis Menu Paling Nge-hits

                                                      Beri penilaian untuk artikel Sebelum Ganti, Baca Kode-kode Ban Motor



                                                      Sangat Suka
                                                      0%
                                                      Suka
                                                      0%
                                                      Terinspirasi
                                                      0%
                                                      Tidak Peduli
                                                      0%
                                                      Marah
                                                      0%
                                                      Artikel Terkait
                                                      REMIKA dan IKRAR Gelar Workshop Hafal Al-Qur'an Seperti Metode Gaza
                                                      REMIKA dan IKRAR Gelar Workshop Hafal Al-Qur'an Seperti Metode Gaza
                                                      Berita23 March 2019
                                                      Nasihin Masha, Anggota DK PWI Pusat Gantikan Teguh Santosa
                                                      Nasihin Masha, Anggota DK PWI Pusat Gantikan Teguh Santosa
                                                      Berita01 July 2020
                                                      Viral Pesan Kode R1, R1T, R1M, R1MT soal Tarif Diskon Listrik, Ini Penjelasan PLN
                                                      Viral Pesan Kode R1, R1T, R1M, R1MT soal Tarif Diskon Listrik, Ini Penjelasan PLN
                                                      Berita06 April 2020
                                                      Kekerasan Terhadap Mahasiswa Sudah Tindak Pidana, Pakar Hukum Riau Mhd Kastulani SH, MH
                                                      Kekerasan Terhadap Mahasiswa Sudah Tindak Pidana, Pakar Hukum Riau Mhd Kastulani SH, MH
                                                      Berita06 January 2017
                                                      20 Anggota Penyelenggara Pemilu Diberhentikan, Kenapa?
                                                      20 Anggota Penyelenggara Pemilu Diberhentikan, Kenapa?
                                                      Berita05 November 2020

                                                      Tag Populer

                                                      1. Teknologi Terkini
                                                      2. Objek Wisata
                                                      3. Politik Terkini
                                                      4. Kesehatan
                                                      5. Ramadhan
                                                      6. Berita Peristiwa
                                                      7. Masjid Terbaik
                                                      8. Bisnis Terbaru
                                                      9. Pendidikan
                                                      10. Makanan Khas Indonesia

                                                      Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                                      Join with us
                                                      News
                                                      • Pedidikan
                                                      • Bisnis
                                                      • Politik
                                                      • Technologi
                                                      • Olahraga
                                                      • Wisata
                                                      • Remaja
                                                      • Budaya
                                                      • Video
                                                      Contact
                                                      Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                                      0761-6704399
                                                      redaksi@lancangkuning.com
                                                      LancangKuning Support
                                                      Subscribe for newsletter

                                                      Enter your email address:

                                                      Delivered by FeedBurner

                                                      © Copyright 2021 by Lancang Kuning Media
                                                      Pedoman Media Siber|Redaksi|Terms of Use