Empat Tahanan yang Kabur dari PN Pelalawan Ditetapkan Masuk DPO

Daftar Isi

    PELALAWAN-Empat tahanan dari tujuh tahanan yang kabur saat menjelang sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat tahanan yang masih kabur ini diantaranya Septian Ade Fernandes (Kasus Narkotika), Praja Sutanan (Kasus narkotika), Arnius Hulu (Kasus Curanmor) dan Junaidi (Kasus Narkotika).

    Sedangkan tiga tahana lainnya berhasil ditangkap kembali, masing-masing bernama Rian Hidayat (20) kasus pencurian kendaraan bermotor serta Guntur Saputra (20) dan Eko Siswanto (39). Kedua nama terakhir merupakan kasus narkoba.

    Saat ini ketiga tahanan itu kita bawa untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi, Rabu, (20/3/2019).

    Dikatakan Kapolres, Rian Hidayat menjadi tahanan pertama yang berhasil dibekuk petugas. Dia ditangkap tidak jauh dari komplek Pengadilan Negeri Pelalawan beberapa saat setelah melarikan diri. Sementara dua tahanan lainnya yang kini berstatus sebagai terdakwa ditangkap pada Rabu dinihari tadi di sejumlah lokasi berbeda.

    "Saya pastikan kita terus melakukan pengejaran," tegasnya.

    Sebelumnya tujuh tahanan yang tengah menjalani proses sidang melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa petang kemarin (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka kabur dengan cara merusak teralis besi dan merusak plafon kamar mandi ruang tahanan.

    Saat kejadian ketujuh tahanan berstatus terdakwa berada dalam satu sel yang sama. Ada yang sedang menunggu untuk diadili, ada yang menunggu tahanan lain selesai sidang.

    Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun mengatakan dua dari tujuh tahanan yang kabur itu merupakan hasil penindakan BNNK Pelalawan. Bahkan, salah satu diantaranya diketahui merupakan bandit narkoba. Dia adalah Septian Ade yang ditangkap dengan barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu-sabu serta 5.000 butir pil ekstasi.(haz/net)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Empat Tahanan yang Kabur dari PN Pelalawan Ditetapkan Masuk DPO
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar