Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Empat Tahanan yang Kabur dari PN Pelalawan Ditetapkan Masuk DPO

                                        Kriminal 20 March 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        PELALAWAN-Empat tahanan dari tujuh tahanan yang kabur saat menjelang sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat tahanan yang masih kabur ini diantaranya Septian Ade Fernandes (Kasus Narkotika), Praja Sutanan (Kasus narkotika), Arnius Hulu (Kasus Curanmor) dan Junaidi (Kasus Narkotika).

                                        Sedangkan tiga tahana lainnya berhasil ditangkap kembali, masing-masing bernama Rian Hidayat (20) kasus pencurian kendaraan bermotor serta Guntur Saputra (20) dan Eko Siswanto (39). Kedua nama terakhir merupakan kasus narkoba.

                                        Saat ini ketiga tahanan itu kita bawa untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi, Rabu, (20/3/2019).

                                        Dikatakan Kapolres, Rian Hidayat menjadi tahanan pertama yang berhasil dibekuk petugas. Dia ditangkap tidak jauh dari komplek Pengadilan Negeri Pelalawan beberapa saat setelah melarikan diri. Sementara dua tahanan lainnya yang kini berstatus sebagai terdakwa ditangkap pada Rabu dinihari tadi di sejumlah lokasi berbeda.

                                        "Saya pastikan kita terus melakukan pengejaran," tegasnya.

                                        Sebelumnya tujuh tahanan yang tengah menjalani proses sidang melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa petang kemarin (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka kabur dengan cara merusak teralis besi dan merusak plafon kamar mandi ruang tahanan.

                                        Saat kejadian ketujuh tahanan berstatus terdakwa berada dalam satu sel yang sama. Ada yang sedang menunggu untuk diadili, ada yang menunggu tahanan lain selesai sidang.

                                        Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun mengatakan dua dari tujuh tahanan yang kabur itu merupakan hasil penindakan BNNK Pelalawan. Bahkan, salah satu diantaranya diketahui merupakan bandit narkoba. Dia adalah Septian Ade yang ditangkap dengan barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu-sabu serta 5.000 butir pil ekstasi.(haz/net)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Empat Tahanan yang Kabur dari PN Pelalawan Ditetapkan Masuk DPO Begini Cara Pria di India Supaya Bisa Mencopet di Bandara
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Empat Tahanan yang Kabur dari PN Pelalawan Ditetapkan Masuk DPO



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Dua Tahanan Narkoba di Inhu Melarikan Diri
                                        Dua Tahanan Narkoba di Inhu Melarikan Diri
                                        Kriminal20 April 2019
                                        Bobol Jeruji Penjara, 7 Tahanan Polsek di Aceh Kabur
                                        Bobol Jeruji Penjara, 7 Tahanan Polsek di Aceh Kabur
                                        Kriminal17 January 2019
                                        Dandim Kerahkan 25 Anggota TNI Sisir Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Blangpidie
                                        Dandim Kerahkan 25 Anggota TNI Sisir Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Blangpidie
                                        Kriminal17 July 2021
                                        Positif Corona, Empat Tahanan Polda Papua Kabur
                                        Positif Corona, Empat Tahanan Polda Papua Kabur
                                        Kriminal10 June 2020
                                        Over Kapasitas, 24 Tahanan Lapas Kelas ll Karimun Dipindahkan
                                        Over Kapasitas, 24 Tahanan Lapas Kelas ll Karimun Dipindahkan
                                        Kriminal10 May 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan