Mengerikan, Ada 150 Kilogram Mie Berformalin Disita BPOM Pekanbaru 

Daftar Isi


    PEKANBARU-Seorang yang mengaku pemilik pabrik mie ini ditahan beserta sejumlah karyawan lainnya, hasil operasi penggerebekam yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru.

    Dalam operasi ini, petugas juga menyita 150 kilogram mie berformalin dari pabrik rumahan ini. Dikatakan Kepala BBPOM Pekanbaru, Kashuri, pengerebekan terhadap industri rumahan di Kecamatan Tampan ini dilakukan, Selasa, (19/3/2019) dinihari.  

    "Iya dinihari tadi dilakukan penindakan terhadap pembuat mi mengandung formalin di daerah Tampan. Diamankan 150 kilogram mi," kata Kashuri.

    Dikatakam Kashuri,  kasus itu saat ini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

    "Satu pemiliknya dan beberapa karyawan. Silahkan konfirmasi ke Polda," ujarnya.

    Lebih jauh, dia turut menyinggung bahwasanya pemilik industri mi rumahan berformalin tersebut sebelumnya pernah diciduk BBPOM Pekanbaru, namun kemudian kembali menjalankan bisnis dengan tindakan yang sama di wilayah lain.

    "Tersangka merupakan pelaku yang pernah melarikan diri dan beroperasi di tempat lain. Oleh karenanya yang bersangkutan akan dilakukan penahanan di Polda," ujarnya seperti yang dikutip dari Antara.(haz)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mengerikan, Ada 150 Kilogram Mie Berformalin Disita BPOM Pekanbaru 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar