Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Disdik Riau: Komite Tidak Boleh Tetapkan Besaran Sumbangan

                                        Pendidikan,Info Riau 14 March 2019 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi

                                        LancangKuning.Com, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto mengakui kalau sumbangan yang dikutip oleh Komite Sekolah selama ini sudah salah atau melenceng dari ketentuan yang ada.  Dalam waktu dekat ini pihaknya akan keluarkan Surat Edaran (SE) yang disebarkan pada seluruh sekolah tingkat SMK/SMA yang ada dalam 'meluruskan' persoalan ini.

                                        "Masalah aturan terkait Komite ini sudah ada aturan atau payung hujumnya yaitu PP No 48 Tahun 2008 dan Permendikbud RI.  Dimana peruntukan dana Komite digunakan selain yang sudah dianggarkan di dana BOS dan BOSDA. Dana yang sifatnya iuran tidak boleh digunakan untuk pembangunan fisik sekolah. Kalau pembangunan itu diperboleh dari dana sumbangan," jelasnya, Kamis (14/93) setelah hearing dengan Komisi V DPRD Riau.

                                        Lebih jauh dijelasnya, hanya saja selama ini pihak Komite Sekokah sakah dakam penerapan aturan di lapangan atau di sekolah-sekolah. Dana yang dikutip dari pihak wali murid itu adalah sumbangan, boleh untuk pembqngunan. Hanya saja pihak sekolah itu menetapkan besaran sumbanganya per siswa per bulannya. Inilah yang tidak dibenarkan, yang namanya sumbangan itu sukarela sesuai kemampuan.

                                        "Jadi kita sudah duduk bersama debgan pihak hukum, untuk kejadian dana yang dikutip tahun 2019 ke bawah sudah lah. Tapi untuk 2019 ke atas tidak dibenarkan lagi. Inilah dalam waktu dekat akan kita buat Surat Edaran terkait masakah ini. Tidak dibenarkan lagi," katanya lagi nemberikan penjelasan, dikutip dari Media Center Riau.

                                        Ditambahkan, Komite sekolah dalam menetapkan sumbangan dihitung berdasar berapa besar dana yang dibutuhkan, kemudian dibagi drngan berapa banyaknya siswa. Sehingga ditetapkanlah jumlah besaran sumbangan per siswa yang harus dibayarkan. Seharusnya hal inikan tidak demikian, berapa uang yang didapat dari sumbangan sukarela. Kekurangannya pihak sekolah yang mencarikannya. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Disdik Riau: Komite Tidak Boleh Tetapkan Besaran Sumbangan
                                        Baca Juga
                                        • Sapa Sekolah Desa Tanjung Kabupaten Meranti PCMI Riau
                                        • Audiensi PCMI Riau dengan Bidang Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau
                                        • Beasiswa Pendidikan S1, D3 dan Tugas akhir/ Skripsi Provinsi Riau 2016
                                        • Pentingnya Tahnik bagi Bayi yang Baru Lahir
                                        • Memberi Manfaat dan Mengabdi, Kemendikbud Taja Kelas Inspirasi
                                        • Atraksi Lumba-Lumba di Pekanbaru Sebagai Ajang Pembelajaran dan Hiburan
                                        • UIN Suska Mengajar, Ide Kecil Untuk Perubahan Besar

                                        Beri penilaian untuk artikel Disdik Riau: Komite Tidak Boleh Tetapkan Besaran Sumbangan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Kadisdik Riau: Sekolah tidak boleh lagi tahan rapor siswa
                                        Kadisdik Riau: Sekolah tidak boleh lagi tahan rapor siswa
                                        Info Riau,Pendidikan16 March 2019
                                        Ingat!!, Disdik Riau Larang Sekolah Pungut Uang Iuran
                                        Ingat!!, Disdik Riau Larang Sekolah Pungut Uang Iuran
                                        Pendidikan23 August 2019
                                        Jika Lakukan Pungutan Liar, Kepsek dan Guru Akan Diberhentikan
                                        Jika Lakukan Pungutan Liar, Kepsek dan Guru Akan Diberhentikan
                                        Info Riau,Pendidikan26 June 2019
                                        Pemko Pekanbaru segera Bayarkan Insentif 5.750 Guru Honor
                                        Pemko Pekanbaru segera Bayarkan Insentif 5.750 Guru Honor
                                        Info Riau26 March 2019
                                        Kadisdik Riau Minta Guru Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Jabatan Kepsek
                                        Kadisdik Riau Minta Guru Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Jabatan Kepsek
                                        Info Riau26 January 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan