Gelapkan Pajak Ratusan Juta, Pengusaha Bengkel Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Zulkarnain Rangkuti, Direktur PT APM yang bergerak dibidang perbaikan kenderaan dan peralatan (perbengkelan) di Kota Dumai. Tampak muram begitu dinyatakan jaksa secara bersalah menggelapkan pajak penghasilan usahanya sebesar 10 persen.

    Zulkarnain pun dijatuhi tuntutan hukuman pidana penjara oleh jaksa selama 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun).

    Amar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang Rabu (6/3/19) sore di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu. JPU Nofrizal SH dan John Lafli SH menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 39 ayat 1 Huruf d UU RI no 28 tahun 2007 tentang tindak pidana perpajakan.

    " Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 1,4 miliar. Jika tidak dibayar, maka harta benda terdakwa akan disita, atau diganti (subsider) menjalani hukuman kurungan badan selama 6 bulan," tegas JPU dalam sidang yang dipimpin Saut Maruli Tua Pasaribu, dilansir dari RiauTerkini.

    Tuntutan hukuman dari jaksa penuntut tersebut, terdakwa berencana akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya pekan depan.

    Berdasarkan dakwaan, Pengusaha ini didakwa menggelapkan nilai pajak usaha sebesar Rp 700 juta. Hal itu terjadi sejak tahun 2012 hingga 2014 lalu. Dimana terdakwa tidak membayarkan pajak penghasilan sebesar 10 persen. Selain itu, didapati laporan soal PPN dan laporan SPT yang dinilai tidak benar.

    Tunggakan pajak selama 2 Tahun itu, Dirjen Pajak sudah pernah mengimbau terdakwa untuk ikut dalam program tax amnesty. Tetapi imbauan itu tolak sehingga nilai tunggakan pajaknya terus membengkak. Sehingga penggelapan pajak yang dilakukan terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 700 juta. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gelapkan Pajak Ratusan Juta, Pengusaha Bengkel Dituntut 2,5 Tahun Penjara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar