Astaga, Sandi Tumiwa Ditangkap Sedang Pakai Narkoba
JAKARTA-Sedang memakai narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) artis Sandi Tumiwa ditangkap polisi. Dari tangannya polisi menyita 0,23 gram sabu-sabu.
"Hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba," kata Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Dedi Supriadi, Sabtu (2/3/2019).
Dari hasil penyelidikan, diketahui Sandy membeli sabu dari orang berinisial IF dan IM seharga Rp800 ribu per gram. Polisi menangkap IF dan IM di wilayah Jakarta Selatan.
Sandy Tumiwa dijerat menggunakan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(haz/net)
