Ingattt,, Pegawai Lapas Tembilahan dan Napi Dilarang Bawa Handphone

Daftar Isi

    Foto: Kalapas Tembilahan Inhil, Agus Pritiatno saat berbincang dengan Awak Media diruang kerja

    LancangKuning.Com, INHIL - Pegawai Lembaga Permasyaratan (Lapas) Tembilahan Kelas llA dilarang membawa Handphone ketika lagi dinas di dalam Lapas. Larangan itu berlaku juga bagi seluruh Narapidana (Napi).

    Aturan tersebut telah disepakati bersama saat Deklarasi unit pelaksana teknis bebas peredaraan Narkoba dan Handphone di Lapas kelas llA Tembilahan, Kamis (28/2/2019) kemarin.

    Foto: Petugas melakukan pemusnahan barang hasil razia petugas

    Kepala Lapas Tembilahan Agus Pritiatno.Bc.IP, SH, MH menuturkan deklarasi ini bertujuan untuk mencegah peredaraan narkoba di dalam Lapas. Menurut Agus, pada umumnya barang haram tersebut bisa saja dikendali oleh Napi yang berada di dalam Lapas. Tak luput pula bantuan dari oknum pegawai Lapas itu sendiri.

    "Kita tau sendiri lah, saat ini sedang gencar penangkapan pelaku narkoba, bahkan bandar-bandar besar kita bisa lihat di Televisi. Walaupun  di dalam penjara, mereka bisa bermain di area Lapas. Kemungkinan besar ada dugaan peran pegawai Lapas disana," kata dia saat berbincang-bincang dengan Awak Media, Selasa (2/3/2019).

    Agus menegaskan, jika Napi kedapatan membawa Handphone didalam Lapas. Maka sanksi akan menunggunya, seperti hukuman Strap Sel, di Asingkan, tidak bisa dikunjungi, tidak diberikan remisi dan dicabut hak bebas bersyarat.

    "Sosialisasi larang menggunakan HP ini sudah lama kita sosialisasikan, dan hari ini kita deklarasi bersama-sama. Diharapkan seluruh Napi agar mentaati segala aturan di Lapas," ujar Kalapas.

    Foto: Deklarasi larangan membawa HP dan narkoba

    Agus menambahkan, ketika Napi ingin menghubungi pihak keluarga. Pihaknya akan memberikan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi (Warteg). "Saat Napi menggunakan Warteg, petugas akan mengawasinya. Terlebih dahulu mereka mendaftar ke petugas," tambahnya.

    Selama ia bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir, Agus mengaku tidak pernah menemukan sindikat permainan narkoba yang berasal dari Lapas. Namun demikian, pihaknya pernah melakukan tangkap tangan dari pengunjung Lapas membawa Handphone kedalam Lapas.

    "Kalau narkoba belum pernah ketangkap di Lapas. Ya, kalau untuk HP pernah dulu, membesuk seorang perempuan, waktu itu kami berikan sanksi kepada Napi yang ingin dibesuk, tidak boleh dikunjungi selama 1 bulan," pungkasnya.

    Kemudian, usai deklarasi dan penandatanganan deklarasi, dilanjutkan dengan pemusnahaan barang bukti dari hasil razia petugas Lapas seperti, HP, kipas angin, magic com, cas HP dan lainnya.
     
    Deklarasi turut dihadiri Asisten l Pemkab Inhil Darussalam, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, Dandim 0314,  Imingrasi Tembilahan, Pengadilan Negeri Tembilahan Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ketua Granat Inhil, sejumlah Napi dan pegawai Lapas Tembilahan. * (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ingattt,, Pegawai Lapas Tembilahan dan Napi Dilarang Bawa Handphone
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait