Daftar Isi
PEKANBARU, Lancangkuning com-Suasana haru mewarnai acara pelepasan mantan Kapolda Riau, Komjen Pol Herry Heryawan, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Pekanbaru, Sabtu (10/10/2026). Acara tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Herry Heryawan selama bertugas di Riau sekaligus menyambut amanah barunya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Dalam kesempatan itu, Herry Heryawan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah, pemangku adat, alim ulama, serta masyarakat Riau yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama menjabat sebagai Kapolda.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan.
“Saya datang ke Riau sebagai Kapolda, tetapi saya meninggalkan Riau dengan membawa persaudaraan. Saya mungkin meninggalkan Riau dalam tugas, tetapi Riau tidak akan pernah saya tinggalkan dalam hati,” ujar Herry Heryawan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengapresiasi kontribusi Herry Heryawan, terutama dalam membangun koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah. Kerja sama lintas sektor tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga keamanan serta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Syahrial, salah satu warisan penting selama kepemimpinan Herry Heryawan adalah konsep Green Policing atau pemolisian yang berorientasi pada perlindungan lingkungan.
Pemprov Riau, katanya, berkomitmen melanjutkan semangat tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan, gambut, dan ekosistem di wilayah Riau.
“Semangat Green Policing yang bapak bangun tidak akan berhenti seiring dengan kepindahan bapak. Pemerintah Provinsi Riau menjadikannya sebagai bagian dari prinsip kerja bersama dan arah kebijakan perlindungan lingkungan hidup di daerah ini,” kata Syahrial.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, juga memberikan apresiasi terhadap pendekatan Herry Heryawan selama bertugas di Bumi Lancang Kuning. Ia menilai mantan Kapolda Riau tersebut tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian terhadap nilai kemanusiaan dan kebudayaan Melayu.
Salah satu bentuk kedekatan dengan budaya setempat terlihat dari penggunaan tanjak Melayu oleh jajaran Polda Riau pada hari-hari tertentu. Langkah tersebut dinilai menjadi simbol bahwa budaya lokal dapat berjalan berdampingan dengan institusi negara.
LAM Riau, lanjut Taufik, pernah menawarkan gelar adat Melayu kepada Herry Heryawan. Namun, tawaran tersebut ditolak secara santun karena yang bersangkutan merasa belum siap menerima amanah adat tersebut.
Meski demikian, LAM Riau tetap menghormati keputusan itu dan menilai hubungan yang terjalin selama ini sebagai bentuk persaudaraan yang patut dijaga.
Dalam sambutannya, Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing tidak sekadar berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan. Pendekatan tersebut juga bertujuan melindungi ruang hidup manusia, tumbuhan, serta satwa liar yang terancam kehilangan habitat.
Ia menyebut dukungan Kapolri terhadap gagasan tersebut membuka peluang penerapan Green Policing secara lebih luas di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui penanaman pohon, kegiatan kebersihan lingkungan, serta keterlibatan langsung personel kepolisian bersama masyarakat.
Herry Heryawan pun berpesan agar hubungan baik antara kepolisian, lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat Riau terus dipertahankan. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan dan pelestarian adat merupakan tanggung jawab bersama yang harus berlanjut meskipun terjadi pergantian jabatan.
“Jabatan boleh berganti, tempat boleh berubah, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti. Rawat adatnya, jaga masyarakatnya, lindungi alamnya,” tuturnya.
Acara pelepasan dan syukuran tersebut ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan serta kelancaran Herry Heryawan dalam menjalankan tugas barunya di Mabes Polri.(Rie)








Komentar