Pemko Pekanbaru Tertibkan PKL dengan Pendekatan Humanis, Siapkan Lokasi Usaha yang Legal

Daftar Isi


    Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

    PEKANBARU,Lancangkuning.om-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggencarkan penataan pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Penataan tersebut tidak hanya dilakukan melalui penertiban, tetapi juga disertai penyediaan lokasi usaha bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.

    Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan kebijakan yang dijalankan pemerintah bukan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengatur aktivitas perdagangan agar tidak mengganggu kepentingan umum maupun keselamatan pengguna jalan.

    "Kami tidak ingin usaha para PKL dimatikan. Yang kami minta, jangan mendirikan bangunan atau berjualan di lokasi yang memang dilarang," kata Agung, Senin (20/7/2026).

    Ia mengingatkan para pedagang agar tidak memanfaatkan trotoar, bahu jalan, maupun saluran drainase sebagai tempat berjualan. Menurutnya, keberadaan lapak di lokasi tersebut tidak hanya mengganggu fungsi fasilitas umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

    Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemko Pekanbaru telah menyediakan sejumlah kawasan yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan. Beberapa di antaranya berada di kawasan Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai di Kompleks Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman.

    Agung berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disediakan sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

    Untuk mendukung penataan tersebut, Pemko Pekanbaru juga telah membentuk Tim Sapa Motoris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebanyak 120 personel diterjunkan melakukan patroli rutin di berbagai titik guna mengawasi potensi pelanggaran peraturan daerah.

    Selain memantau aktivitas PKL di kawasan terlarang, tim tersebut juga bertugas mengawasi lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, titik keberadaan gelandangan dan pengemis, serta berbagai bentuk gangguan ketertiban umum lainnya.

    Menurut Agung, kehadiran Tim Sapa Motoris menjadi bagian dari strategi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

    "Kami ingin penegakan Perda dilakukan dengan cara yang lebih humanis. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Pekanbaru yang lebih tertib, nyaman, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah sesuai aturan," tutupnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemko Pekanbaru Tertibkan PKL dengan Pendekatan Humanis, Siapkan Lokasi Usaha yang Legal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait