Daftar Isi

Ilustrasi
TEMBILAHAN,Lancangkuning.com- Seekor buaya sepanjang 2,4 meter berhasil dievakuasi Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) setelah masuk ke kawasan permukiman warga di Kecamatan Gaung, Sabtu (18/7/2026). Kemunculan satwa liar tersebut sempat membuat warga panik karena terjadi saat tengah malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Warga yang melihat buaya berada di sekitar permukiman langsung memberi tahu warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gaung agar segera mendapat penanganan.
Sekitar 30 menit kemudian, warga bersama personel Polsek Gaung, Bripka Ronal, berupaya menangkap buaya tersebut. Setelah melalui proses yang cukup menegangkan, buaya akhirnya berhasil dijerat sekitar pukul 01.30 WIB tanpa menimbulkan korban.
Setelah berhasil diamankan, kejadian itu dilaporkan kepada DPKP Kabupaten Indragiri Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, tujuh personel DPKP berangkat dari Tembilahan menuju Kecamatan Gaung menggunakan speedboat.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Buaya yang telah diikat dengan tali dan ditutup bagian matanya kemudian dievakuasi untuk dibawa ke penangkaran sementara milik DPKP di kawasan Jalan SKB, Tembilahan.
Kepala DPKP Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidy, mengatakan proses evakuasi berjalan lancar dan tim kembali tiba di Tembilahan sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat ini buaya sudah kami tempatkan di penangkaran sementara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelum dimasukkan ke penangkaran, petugas terlebih dahulu memeriksa kondisi fisik serta mengukur ukuran tubuh satwa tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan buaya itu memiliki panjang sekitar 2,40 meter dan dalam kondisi sehat.
Menurut keterangan warga, kemunculan buaya diduga karena sedang mengincar ayam peliharaan. Lokasi permukiman yang berada tidak jauh dari aliran sungai diduga menjadi penyebab satwa tersebut masuk ke kawasan rumah penduduk.
Junaidy mengapresiasi kesigapan warga dan personel Polsek Gaung yang berhasil mengamankan buaya tanpa melukainya. Ia mengingatkan bahwa buaya merupakan satwa yang dilindungi sehingga penanganannya harus dilakukan dengan benar.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai dan kawasan rawa, agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, wilayah Indragiri Hilir merupakan habitat alami buaya sehingga potensi kemunculannya di sekitar permukiman tetap ada.
"Jika melihat buaya atau satwa liar lainnya, jangan mencoba menangkap sendiri. Segera laporkan kepada DPKP agar dapat ditangani dengan aman dan sesuai prosedur," pungkas Junaidy.(rie)







Komentar