Pemprov Riau Kebut Penyelesaian Rekomendasi BPK, Tata Kelola BUMD Jadi Prioritas Perbaikan

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut juga dibarengi dengan pembenahan menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.

    Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang berlangsung di Pekanbaru, Senin (13/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan DPRD mengenai pengelolaan keuangan daerah.

    Syahrial mengatakan, rekomendasi yang diberikan BPK merupakan bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan pada setiap aspek pengelolaan keuangan. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat menuntaskan setiap rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurutnya, Pemprov Riau terus memperkuat sistem pengawasan internal melalui monitoring, evaluasi berkala, audit internal, hingga reviu terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

    "Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami terus mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan tindak lanjut yang masih berjalan sehingga kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik," ujar Syahrial.

    Selain fokus pada penyelesaian rekomendasi BPK, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap pembenahan tata kelola BUMD. Evaluasi terhadap jajaran direksi dan komisaris terus dilakukan guna memastikan perusahaan daerah dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

    Ia menilai, BUMD memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah. Oleh sebab itu, peningkatan kinerja perusahaan daerah harus menjadi prioritas agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Syahrial menambahkan, pembenahan tata kelola keuangan dan penguatan BUMD merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan fondasi fiskal yang sehat. Dengan pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel, pemerintah optimistis pelaksanaan pembangunan daerah dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.

    Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang terus mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta meningkatkan kinerja BUMD agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Riau.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Kebut Penyelesaian Rekomendasi BPK, Tata Kelola BUMD Jadi Prioritas Perbaikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait