Daftar Isi

Foto: Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar Pimpin PTDH Satu Anggota Polri
Lancang Kuning, BENGKALIS - Polres Bengkalis menggelar upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap seorang personel, Senin (2/3/2026), di lapangan Mapolres Bengkalis. Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan marwah organisasi.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, serta diikuti para Pejabat Utama dan seluruh personel. Dalam prosesi tersebut, pemberhentian dilakukan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak hadir.
Personel yang diberhentikan yakni Aipda Asmadi, sebelumnya berdinas di Polsek Bukit Batu dan sempat ditarik ke Mapolres Bengkalis. Ia dinilai telah meninggalkan tugas dalam waktu cukup lama serta diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kita hari ini telah melaksanakan PTDH salah satu personel polres Bengkalis yang sudah 30 hari berturut turut meninggalkan tugas lebih tepatnya 70 hari meninggalkan kedinasan hari kerja, sehingga secara institusi dan kedinasan kita harus melakukan penegakan kode etik," ungkap Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. "Dikarenakan Disersi, jadi pelaksanaan hanya menggunakan foto yang bersangkutan," tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa masih terdapat tiga personel lain yang tengah dalam proses serupa. "Yang tiga orang masih menunggu. Yang pasti kita hari ini yang sudah ada sketnya kita lakukan PTDH," ungkapnya.
Kapolres juga menambahkan, "Apa yang saya sampaikan bahwa, upacara ini bukan sekedar seremonial untuk pemecatan. Tetapi adalah sebagai pengingat kepada personel yang masih mempunyai integritas agar tetap menjaga integritasnya untuk tidak melakukan pelanggaran sehingga kejadian ini, upacara ini tidak dilakukan kembali. Dan tanggal 13 maret nanti Aipda Asmadi tidak menjadi anggota polri lagi," tegas Kapolres. (LK/Fz).







Komentar