Selama Ramadhan, Bupati Inhil Minta Pelaku Usaha dan Pengurus Masjid Patuhi Surat Edaran

Daftar Isi

     

    Foto: Bupati Inhil H Herman saat menyampaikan sambutan di Masjid Al- Huda Tembilahan 



    Lancang Kuning, INHIL - Mengharap kekhusukkan selama Ramadan, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, terbitkan surat edaran untuk dipatuhi pelaku usaha dan pengurus musala/masjid.

    Bupati inginkan, selama Bulan Puasa, musala dan masjid membuka kesempatan seluas mungkin untuk umat, dapat meningkatkan amal ibadah.

    "Saya imbau masjid dan musala dapat memfasilitasi kegiatan pesantren kilat, i'tikaf dan peningkatan ibadah sosial lainnya. Saya harap masyarakat dapat meningkatkan kualitas ibadah, sebagai bentuk syukur atas diberikannya kesempatan oleh Allah kita masih menjumpai Ramadan tahun ini," ujar Bupati Inhil saat melaksanakan salat tarawih perdana di Masjid Agung Al Huda, Tembilahan, Rabu (18/2) malam. 

    Bupati yang hadir bersama Unsur Forkopimda, Ketua TP. PKK Katerina Susanti Herman, dan  pejabat terkait lainnya ini, juga menegaskan kepada pelaku usaha, untuk menghindari perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. 

    "Hotel, wisma, kos dan tempat penginapan lainnya harap perketat kedisiplinan. Untuk pemilik usaha tolong jangan sediakan alkohol, narkoba, perjudian dan sejenisnya yang bisa mengundang kemaksiatan. Kami juga sudah mengkaji, untuk tempat karoke, live musik dan hiburan lainnya ditiadakan selama Ramadan," tegas Orang Nomor Satu di Inhil tersebut. 

    Sementara, bagi pemilik usaha rumah makan, dapat menjalankan aktivitas seperti biasa, namun dengan menghormati Umat Muslim yang berpuasa, dengan membentang tirai tertutup. 

    "Mari sama-sama awasi semua aturan ini. Semoga kita dapat menjaga ketertiban selama Ramadan, agar ibadah lebih tenang dan suasan semakin kondusif," harap Herman.

    Bupati dalam Surat Edarannya juga melarang memperjual belikan dan menyalakan alat ledakan, yang mengganggu ibadah selama Bulan Ramadan, baik siang maupun malam hari. (LK/Diskominfo) 


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Selama Ramadhan, Bupati Inhil Minta Pelaku Usaha dan Pengurus Masjid Patuhi Surat Edaran
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar