Daftar Isi

Aktivitas belajar di sekolah.
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus menetapkan jadwal libur Hari Raya Idulfitri bagi jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 100.3.4.1/DISDIK12/2026/44 yang ditetapkan pada 4 Februari 2026. Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar agar tetap efektif, sekaligus ramah bagi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pengaturan pembelajaran selama Ramadan dirancang untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, bulan Ramadan harus dimaknai sebagai momentum pendidikan karakter, tanpa mengabaikan proses belajar formal.
“Pembelajaran tetap berjalan, tetapi disesuaikan dengan suasana Ramadan. Jam belajar dipersingkat, aktivitas disederhanakan, dan sekolah diharapkan memperkuat pembinaan karakter serta nilai keimanan peserta didik,” ujar Erisman Yahya, Minggu (8/2/2026).
Dalam surat edaran tersebut, libur awal Ramadan 1447 H ditetapkan pada 18 hingga 20 Februari 2026. Setelah itu, kegiatan pembelajaran selama Ramadan dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026.
Selama periode pembelajaran Ramadan, satuan pendidikan SMA dan SMK diminta mengatur jadwal belajar dengan ketentuan maksimal enam jam pelajaran per hari. Durasi setiap jam pelajaran dipersingkat menjadi 30 menit. Adapun pengaturan jam belajar di SLB disesuaikan dengan kondisi, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik di masing-masing sekolah.
Erisman menegaskan bahwa pemangkasan durasi jam pelajaran bertujuan menjaga kenyamanan dan konsentrasi siswa selama berpuasa, tanpa mengurangi esensi pembelajaran. “Dengan waktu belajar yang lebih singkat, materi tetap bisa tersampaikan dan siswa tidak merasa terbebani,” jelasnya.
Selain aspek akademik, Disdik Riau juga mendorong penguatan pendidikan karakter selama Ramadan. Sekolah dianjurkan mengisi kegiatan dengan pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, serta berbagai aktivitas keagamaan lain yang bersifat edukatif dan membangun karakter.
“Ramadan adalah momentum yang tepat untuk membangun karakter. Kegiatan keagamaan yang positif dan mendidik sangat dianjurkan,” tambah Erisman.
Sementara itu, libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H ditetapkan mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Seluruh peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal, Disdik Riau menugaskan pengawas sekolah melakukan pemantauan langsung ke satuan pendidikan, baik selama pelaksanaan pembelajaran Ramadan maupun pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri. Erisman berharap seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan ketentuan ini secara optimal demi kelancaran dan kualitas proses belajar mengajar selama bulan suci Ramadan.(rie)







Komentar