Usai Diperiksa Kejaksaan Agung, Kejari ini Langsung Dicopot dari Jabatannya

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, resmi dicopot dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pencopotan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Agus Sahat, yang menyatakan keputusan itu telah diambil sejak pertengahan Januari 2026.

    “Pencopotan sudah dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, sebelum munculnya pemberitaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun. Penggantinya juga sudah ditunjuk,” ujar Agus Sahat, dikutip dari detikJatim, Minggu (25/1/2026).

    Agus menjelaskan, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan dalam waktu yang relatif singkat, yakni sekitar tiga bulan. Dezi dilantik menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, pada 31 Oktober 2025. “Baru sekitar tiga bulan menjabat,” ungkap Agus.

    Pasca pencopotan tersebut, jabatan Kajari Magetan kini diisi oleh Koordinator Kejati Jawa Timur, Farkhan Junaedi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan seluruh tugas dan fungsi kejaksaan di Magetan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

    Sebelumnya, Dezi Septiapermana diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) bersama Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Republik Indonesia pada Kamis (16/1/2026). Agus membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

    “Benar, yang datang adalah Tim PAM SDO dan Tim Satgas SIRI,” kata Agus.

    Menurut Agus, pengamanan terhadap Dezi dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT terhadap Wali Kota Madiun. Setelah diamankan, Dezi langsung dibawa dari Magetan menuju Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Langsung dibawa ke Jakarta melalui Solo. Lokasinya memang lebih dekat dari Magetan ke Solo. Kejadian ini berlangsung sebelum OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun,” jelasnya.

    Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejati Jawa Timur maupun Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci alasan pencopotan Dezi Septiapermana maupun materi pemeriksaan yang bersangkutan. Agus hanya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengawasan internal di lingkungan kejaksaan.

    “Kami pastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” pungkas Agus.(cnnindionesia/rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Usai Diperiksa Kejaksaan Agung, Kejari ini Langsung Dicopot dari Jabatannya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar