Daftar Isi

Foto: Pengesahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026
Lancang Kuning, INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar pada Sabtu (24/1/2026) pagi di Ruang Sidang Utama DPRD Inhil.
Dalam rapat tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan sebesar Rp2,05 Triliun.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi. Turut hadir Sekretaris Dewan, 36 orang anggota DPRD dari total 45 anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026, yang disampaikan oleh Sumarno selaku juru bicara Badan Anggaran.
Selanjutnya, DPRD mengambil keputusan sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan pimpinan DPRD.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan bagian penting dari proses konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, APBD menjadi instrumen strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“APBD yang kita sahkan hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati.

Bupati Herman menekankan bahwa APBD tidak hanya sekadar dokumen perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, melainkan merupakan instrumen utama pembangunan daerah sekaligus cerminan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Atas nama jajaran eksekutif, Bupati Herman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya Badan Anggaran, atas perhatian, tenaga, pemikiran, serta berbagai masukan dan saran selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Lebih lanjut, Bupati Herman menjelaskan bahwa proses evaluasi yang dilakukan merupakan tahapan penting untuk memastikan APBD yang disusun telah sesuai dengan kebijakan nasional, kebijakan provinsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD.
“Seluruh hasil evaluasi tersebut akan ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Bupati Herman juga menyadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat sejumlah kekurangan dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, seluruh catatan rekomendasi dan masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pengendalian internal, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
Menutup pendapat akhirnya, Bupati Herman berharap APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 yang telah disahkan benar-benar dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjadi pedoman efektif dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah.
“Melalui pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dilaksanakan secara optimal, efisien, transparan, dan tepat sasaran, APBD ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” pungkasnya. (LK/Diskominfo)







Komentar