Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,Rohil-Setelah muncul pemberitaan di salah satu media online yang menuding proyek semenisasi di Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, tidak sesuai spesifikasi dan sarat kepentingan, Konsultan Desa Abdul Hakim angkat bicara.
Menurut Abdul Hakim, pihaknya bersama Ketua BPKep, Pendamping Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pj. Penghulu, dan tim dari kecamatan telah turun langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami sudah cek langsung di lokasi semalam. Panjang, lebar, dan ketebalan proyek semenisasi sudah sesuai dengan RAB. Semua komponen pekerjaan, seperti penggunaan plastik alas, papan mal, dan perlengkapan lainnya juga lengkap dan sesuai juknis,” tegas Hakim kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Hakim menambahkan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang tengah berlangsung di Dusun Maju Jaya, RT 004 RW 001, Kepenghuluan Teluk Bano I.
Senada dengan itu, Pj. Penghulu Teluk Bano I, Rawi Syahir, juga menepis tudingan bahwa proyek tersebut bermasalah. Ia menilai tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu media sangat tidak berdasar.
Rawi menjelaskan bahwa pihak kepenghuluan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Konsultan Perencana Abdul Hakim, Pendamping Desa Firdaus, dan Pendamping Lokal Wahyunita untuk menindaklanjuti informasi yang beredar. Mereka pun telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa proyek semenisasi jalan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis, yaitu tinggi 15 cm, lebar 1,2 meter, dan panjang 200 meter,” ujar Rawi.
Ia menegaskan bahwa proyek yang dibiayai melalui Dana Kepenghuluan (DK) tahun 2025 itu telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan.
“Tidak ada masalah. Kami sudah turun ke lapangan bersama tim teknis dan hasilnya baik-baik saja. Semua sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan juknis,” tutupnya.(rie)
Komentar