BPK Ungkap 1,7 Triliun Lebih Penganggaran Penerimaan Daerah Tidak Rasional Pada APBD Riau 2024

Daftar Isi


    Foto: Progres Pemeriksaan BPK Republik Indonesia terhadap keuangan daerah Provinsi Riau di Pekanbaru



    Lancang Kuning, PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) paparkan hasil audit terhadap laporan keuangan APBD Provinsi Tahun 2024 di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Riau, dikantor DPRD Riau, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Senin (02/06/25).

    Dalam paparan tersebut, BPK RI melalui Dirjen BPK RI Nelson Ambarita mengungkapkan adanya temuan signifikan, yang berdampak terhadap ketekoran kas daerah, multiflayer efeknya terjadi tunda bayar, tunda salur dan tunggakan pajak oleh pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2024, hal ini tentu juga berdampak terhadap fostur APBD 2025 yang harus menaggung beban.

    Nelson Ambarita juga mengurai faktor-faktor kesalahan yang terjadi, diantaranya adanya pengelolaan kas daerah yang tidak memadai, mengakibatkan sisa perhitungan kurang anggaran (SIKPA) sebesar 39, 22 Milyar.

    "Selain itu, ada temuan penganggaran penerimaan daerah tidak rasional, pengendalian belanja dan pengelolaan utang tidak memadai, sehingga terjadi defisit 1.76 Triliun, sehingga tidak bisa menyelesaikan beban realisasi belanja serta menjadi beban Tahun anggaran berikutnya," ungkap Nelson. 


    Lebih lanjut Nelson juga mengungkapkan temuan lainya, diantaranya ditemukan adanya ketekoran kas pada sekretariat DPRD Riau sebesar 3 Miliyar lebih, adanya penatausahaan perjalanan dinas yang tidak memadai, pertanggung jawaban perjalanan dinas di 10 OPD tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. 

    "Selain itu juga ada temuan pengelolaan pendapatan dan bea balik nama yang tidak memadai," lanjut Nelson lagi.

    Temuan lain yang diungkap Nelson Ambarita, pemeriksaan BPK  berdasarkan SPKN terhadap laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2024, pertama belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP),  kedua masih terdapat ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang matrial berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan.

    Senada dengan hal diatas, hasil audit BPK RI yang disampaikan ini pernah digambarkan oleh Ketua TAPD Taufik OH beberapa waktu lalu, ia  mengukapkapkan adanya potensi 1,6 Triliun pendapatan tahun 2024 yang tidak tercapai, berdampak terjadinya tunda bayar, mengingat serapan belanja tahun 2024 tetap dilaksanakan.

    "Memperhatikan kondisi realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang hanya mencapai 85,38 % (hasil LRA per 31 Desember 2024), terdapat potensi pendapatan yang tidak tercapai sebesar 1.6 Triliun lebih, sehingga berdampak terjadinya tunda bayar atas kegiatan pada Tahun 2024. Untuk itu, perlu dilakukan kalkulasi kembali terhadap APBD Provinsi Riau Tahun 2025," jelas Plt Sekda ini beberapa waktu lalu. 

    Lebih lanjut ketua TAPD Provinsi Riau ini mengatakan Bapenda Provinsi Riau diminta melakukan exercise dengan memperhatikan realisasi pendapatan pada dua bulan terakhir.

    "Hasilnya diperkirakan terjadi penyesuaian potensi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang diyakini akan berkurang lebih dari 1.3 T sehingga maksimal pendapatan tahun 2025 ini hanya lebih kurang  8.2 Triliun," ungkap Taufiq lagi. 

    "Potensi berkurangnya pendapatan itu diantaranya ada di PAD  yang diyakini berkurang sebesar 1.1 Triliun lebih, Pendapatan Transfer diperkirakan berkurang sebesar 190 M lebih, potensi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diperkirakan berkurang  80 jt lebih serta  penyesuaian Pendapatan Pembiayaan Daerah yang berkurang 100 M lebih," lanjut Pj. Sekda ini.

    Sementara itu Pj. Sekda mengungkapkan dari sisi Rencana Belanja Daerah justru akan terjadi penambahan mengingat adanya tunda bayar kegiatan 2024. Belanja eksisting dalam APBD Tahun 2025 sebesar  sebesar 9,5 T ditambah tunda bayar 916 M lebih, tunda salur bagi hasil kab/kota sebesar 550 M lebih, dan beban pajak (PFK) 39 M lebih, ditambah lagi belanja pegawai yang belum teranggarkan sebesar 705 M pada tahun 2025. 

    "Sehingga kalau di kalkulasikan perkiraan belanja tahun 2025 ini menjadi sebesar 11,7 Triliun lebih, jika disandingkan dengan perkiraan potensi pendapatan yang hanya 8.2 Triliun, maka ada selisih 3,5 Triliun yang masih defisit," ungkap taufik OH.  

    Karna hal itulah menurut Taufiq Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan berbagai upaya efisiensi Belanja Daerah secara besar-besaran namun tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

    "Bapak Gubernur sudah perintahkan agar melakukan efisiensi secara ketat, dengan tetap memaksimalkan sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan," terang Pj. sekda ini kepada awak media di komplek pergudangan Bulog Jalan Sudirman, senin, (24/3/25) yang lalu. (LK/Rls) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BPK Ungkap 1,7 Triliun Lebih Penganggaran Penerimaan Daerah Tidak Rasional Pada APBD Riau 2024
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar