Penyelundupan PMI Ilegal Asal Jember ke Malaysia Digagalkan

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,-Pekanbaru – Upaya penyelundupan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Jember, Jawa Timur, ke Malaysia berhasil digagalkan oleh tim gabungan BP3MI Riau dan kepolisian pada Selasa (27/5).

    Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa penggagalan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya WNI yang hendak dikirim ke Malaysia secara nonprosedural. Laporan tersebut disertai foto korban, yang segera ditindaklanjuti.

    “Begitu kami menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau,” ujar Fanny, Rabu (28/5).

    Tim kemudian melakukan pelacakan nomor ponsel korban dan menemukan bahwa perempuan tersebut tengah dalam perjalanan menuju Kota Dumai melalui jalan tol. Setelah berkoordinasi dengan Polres Dumai, tim bergerak ke sebuah penginapan yang dicurigai sebagai tempat penampungan.

    Korban berhasil ditemukan di Wisma Kurnia, Dumai, saat menunggu arahan dari agen yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia. Perempuan tersebut diketahui bernama Indri Lestari (28), warga Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

    Indri mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai pengasuh orang tua dengan gaji RM 1.600 per bulan. Ia mengenal agen bernama Mutik melalui tetangganya. Agen tersebut menawarkan skema pemotongan gaji selama tiga bulan untuk menutupi biaya pengurusan paspor dan transportasi.

    Pada 20 Mei, Indri dibawa ke Surabaya untuk pengurusan paspor dan menginap selama seminggu. Pada 27 Mei, ia diterbangkan ke Pekanbaru dan dijemput menggunakan mobil Avanza hitam ke Dumai. Hanya 15 menit setelah tiba di penginapan, tim gabungan berhasil mengamankannya.

    Indri kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan, ia diserahkan ke Pusat Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses pemulangan ke kampung halaman.

    “Sebelum dipulangkan, korban mendapat edukasi tentang prosedur kerja resmi di luar negeri dan layanan perlindungan sementara di Rumah Ramah PMI,” terang Fanny.

    BP3MI juga menghubungi suami Indri untuk memastikan keselamatannya.

    Fanny mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. “Seluruh informasi resmi bisa diakses di siskop2mi.bp2mi.go.id. Jangan sampai niat mencari nafkah justru membawa bencana,” tegasnya.



    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penyelundupan PMI Ilegal Asal Jember ke Malaysia Digagalkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar