Anggota Polres Dumai Meninggal di Tempat Hiburan, Polisi Pastikan Bukan Karena Narkoba

Daftar Isi


    Ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,Dumai-Seorang anggota Polres Dumai berinisial SS berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dikabarkan meninggal dunia saat berada di tempat hiburan Dreambox Cafe dan Resto pada Kamis (10/4) pagi. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, SS sempat pingsan di lokasi.

    Kabar meninggalnya SS beredar luas setelah muncul video singkat di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan baju hitam terkulai tak sadarkan diri di atas kursi merah. Seorang tenaga medis tampak berusaha memberikan pertolongan. Dari mulut korban juga terlihat buih berwarna putih.

    Pihak kepolisian memastikan bahwa penyebab kematian SS bukan karena overdosis (OD) atau penggunaan narkoba. “MD (meninggal dunia) bukan dikarenakan OD ataupun karena narkoba,” tegas Kasi Humas Polres Dumai, AKP Yusnelly, Jumat (11/4).

    Menurut Yusnelly, hasil autopsi awal yang dilakukan oleh Tim Dokter Forensik Polda Riau, Dr. M. Tegar Indrayana, Sp.FM, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun untuk memastikan penyebab pasti kematian, beberapa organ dalam korban akan dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

    “Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di Lab Forensik Mabes Polri terhadap beberapa organ dalam,” jelasnya.

    Yusnelly juga meluruskan informasi yang beredar bahwa SS meninggal dunia di dalam ruang karaoke. Ia menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar area karaoke. “Dia di luar, bukan di dalam ruang karaoke,” tutupnya.

    Pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium untuk mengungkap penyebab pasti kematian anggota tersebut.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Anggota Polres Dumai Meninggal di Tempat Hiburan, Polisi Pastikan Bukan Karena Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar