Suami Bunuh Istri di Kuansing Ditangkap Polisi

Daftar Isi


    Pelaku pembunuhan saat dibawa pihak kepolisian.

    LANCANGKUNING.COM,Kuansing-Sempat buron beberapa jam, setelah aksinya menghabisi istrinya Juniwarti (52), tim Satreskrim Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap Elfis Ardi.

    Pria ini ditangkap di salah satu rumah di kelurahan Muara Lembu kecamatan Singingi sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu pagi (26/2/2025).

    Kasus pembunuhan sadis yang menghebohkan masyarakat Kuansing, terjadi pada Senin (24/2/2025) di perumahan Hijau, Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah.

    Juniwarti, guru satu SMP 4  Kuantan Tengah tewas menggenaskan, dengan luka sayatan senjata tajam di bagian lehernya.

    Kesaksian anak korban, sebelum peristiwa ini dirinya mendengar ayah dan ibunya cekcok. Dan ribut diantara keduanya sudah sering terjadi.

    Namun, pada pukul 07.00 WIB, ayahnya buru-buru keluar dari rumah dengan membawa sepeda motor. Saat itulah sang anak melihat ke kamar ibunya dan melihat kondisi ibunya sudah menggenaskan. Peristiwa ini kemudian mereka laporkan ke pihal kepolisian.(rie)






     



    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Suami Bunuh Istri di Kuansing Ditangkap Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait