Tujuh BUMN ini Asetnya Bakal Dikelola Danantara

Daftar Isi


    Gedung Danantara (ft:cnbc)

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto akan mengelola aset dari tujuh BUMN.

    Tujuh BUMN ini diantaranya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) PT PLN (Persero) PT Pertamina (Persero) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Selain BUMN, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) bentukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, juga akan bergabung dengan Danantara.

    Dengan begitu, Danantara akan mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Pada tahap awal, investasi yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 326 triliun yang berasal dari efisiensi anggaran APBN. Nantinya, model pengelolaan Danantara akan mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura dengan cakupan yang lebih luas. 

    Sebagai informasi, Danantara dibentuk setelah adanya revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025.

    Prabowo mengatakan, Danantara bakal mengelola dana hingga ribuan triliun rupiah dari sejumlah BUMN besar Indonesia. "Kami bersiap untuk meluncurkan Danantara Indonesia, (lembaga) dana investasi negara kami yang baru, yang menurut evaluasi awal kami memiliki (aset pengelolaan) melampaui 900 miliar dollar AS," kata dia, dalam acara "World Government Summits" yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (13/2/2025).

    Sebagai badan investasi baru untuk mengelola kekayaan negara secara optimal, Danantara diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas setidaknya dalam lima tahun mendatang, sehingga kesejahteraan nasional bakal tercapai.

    Mengacu RUU BUMN, jabatan Ketua Dewan Pengawas Danantara dipegang oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah lembaga tersebut resmi dibentuk. Sementara, anggota Dewan Pengawas nantinya akan berasal dari kalangan pejabat negara atau bisa juga dari pihak lainnya yang ditunjuk oleh Presiden. 

    Dewan Pengawas ini akan mengemban jabatan selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.(kompas.com/rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tujuh BUMN ini Asetnya Bakal Dikelola Danantara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar