PT Sambu Group PHK Ribuan Pekerja, DPRD Inhil Desak Hak Karyawan Diselesaikan

Daftar Isi


    Foto: RDP antara Disnakertrans dan DPRD Komisi lV, Rabu malam (19/2/2025).




    Lancang Kuning, INHIL - Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau mendesak pihak perusahaan PT Sambu Grup untuk menyelesaikan semua hak - hak karyawan, termasuk pesagon dan pencairan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

    Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rabu malam (19/2/2025) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin Ketua Komisi lV Muhammad Wahyudin didampingi Wakil Ketua l, Junaidi dan para anggota, dihadiri juga Kepala Disnakertrans Inhil Doan Dwi Anggara, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Bazarudin serta para staf Disnakertrans.

    Dalam kesempatan ini, Ir. H. Amd Junaidi AN. M.Si meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memantau sampai akhir terhadap tahapan penyelesaian hak-hak karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT. RSUP Pulau Burung dan PT. Pulau Sambu.

    Menurut Fraksi Golkar Inhil, permasalahan penyaluran duit - menduit ini rawan terjadi perselisihan antara karyawan dan perusahaan. Oleh sebab itu, tupoksi Disnakertrans Inhil diharapkan harus mampu memastikan hak karyawan dapat diselesaikan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

    Anggota Legislatif DPRD Inhil juga meminta isu keterbatasan bahan baku kelapa di PT. Sambu Group jangan dijadikan ujung tombak sebagai alasan pemecatan karyawan berkesinambungan. Bayangkan, ungkap Junaidi, bertahun - tahun Petani Kelapa di Inhil menjual kelapa mereka ke Sambu Group, dan mereka beli dengan harga relatif murah.

    "Selama ini kan memang harga kelapa di Monopoli oleh Sambu saja. Sekarang dengan adanya kapal-kapal ekspor yang masuk ke Inhil, persaingan bisnis menjadi sehat. Artinya, masyarakat kita khusus di petani kelapa mempunyai pilihan dalam menjual hasil kelapa mereka. Seandainya, pihak PT mampu menyanggupi pembelian harga kelapa petani dengan harga yang sama dengan kapal ekspor, maka kelangkaan bahan baku tidak akan terulang kembali dimasa mendatang," terang Junaidi saat RDP malam tadi.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Inhil Dhoan Dwi Anggara menjelaskan total perkerja terdampak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di delapan perusahaan Alih Daya Mitra PT RSUP Pulau Burung sebanyak 1.410 ribu orang, dengan rincian PKWT asli Inhil 689 dan tenaga kerja dari luar Inhil 721 pekerja.

    Jumlah tenaga kerja probation yang terdampak PHK pada delapan perusahaan alih daya Mitra PT. RSUP Pulau Burung dengan total 201 pekerja. Jumlah ini terdiri tenaga kerja asli Inhil 119 dan diluar Inhil sebanyak 82 orang.

    Pemecatan tenaga kerja PKWT di Dua Belas perusahaan alih daya Mitra PT. Pualu Sambu Guntung sebanyak 1.151 ribu orang. Pekerja asli Inhil terdampak PHK 707 dan diluar Inhil 444 orang.

    Disusul, tenaga kerja Probation yang di PHK pada dua belas perusahaan alih daya Mitra PT. Pulau Sambu Guntung yaitu 366, asli orang Indragiri Hilir tercatat 198, dan asli pekerja dari luar Inhil 168 pekerja.

    "Jadi total keseluruhan pekerja yang terdampak PHK 3.128 orang. Sebelum dilakukan pemecatan karyawan, PT. RSUP Pulau Burung dan PT. Pulau Sambu Guntung telah memberitahu perihal rencana efesiensi tenaga kerja kepada kami Disnakertrans Inhil. Dan kami membalas surat kedua perusahaan tersebut jika langkah efesiensi ini adalah langkah terkait maka kami meminta apabila situasi perusahaan kembali normal agar dapat melakukan perekrutan tenaga kerja lagi," jelas Doan.

    Mantan Kepala Dinas Disperindag Inhil itu memastikan bahwa keseluruhan hak-hak pekerja tetap dilaksanakan oleh PT. Sambu Group. Pembayaran  pesagon dan uang penghargaan masa kerja kepada karyawan telah dibayarkan dalam kurun waktu selama satu bulan.

    "Alhamdulillah, sampai hari ini laporan pengaduan terkait PHK ini belum ada diterima oleh Disnakertrans. Laporan terakhir yang kami dapat semua hak karyawan sudah disalurkan oleh perusahaan. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PT Sambu Group PHK Ribuan Pekerja, DPRD Inhil Desak Hak Karyawan Diselesaikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar