Daftar Isi
Petugas membakar barang-barang terlarang diamankan dari sejumlah kamar hunian di Lapas Klas II Pekanbaru.(ft;Humas Riau)
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Sejumlah barang terlarang disita petugas saat menyisir sejumlah Blok di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Minggu malam (16/2/2024). Razia ini yang dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong dan didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) adalah untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Klas II Pekanbaru.
"Hari ini kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini gangguan kamtib serta pelaksanaan razia secara serentak oleh lapas dan rutan sewilayah Riau," ujarnya.
Pada razia kali ini, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian dari blok A. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas yang berpotensi membahayakan ketertiban.
"Sebagai bentuk tegas terhadap temuan tersebut, barang hasil razia langung dilakukan pemusnahan, untuk memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan oleh warga binaan," katanya.
Erwin juga menambahkan razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang dan tentunya menindaklanjuti terkait razia kamar hunian yang dilakukan secara serentak oleh Lapas dan Rutan diwilayah Direktrat JenderaL Pemasyarakatan Riau.
Razia ini merupakan upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses pembinaan di lapas. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik.(rie)
Komentar