Daftar Isi
Foto: Kedua pelaku dan barang bukti
Lancang Kuning, INHIL - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menangkap Pengedar sabu di dua lokasi berbeda, Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Pertama, polisi menangkap inisial HN di Jalan Pekan Arba, Tembilahan dengan barang bukti dua paket narkoba ditambah empat lembar plastik bening klep les merah, satu buah pipet sendok dari plastik dan satu buah gunting pemotong.
Kedua, polisi menangkap inisial UG di Jalan Ahmad Yani, Tembilahan Hulu kemudian ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika, dua lembar plastik putih bening klep les merah, satu unit timbangan digital, 8 lembar plastik putih bening klep les merah.
Kapolres Inhil melalui Kasat Narkoba IPTU Gerry Agnar menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres dan masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Kami berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.
Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku selama beberapa hari sebelum melakukan penangkapan," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.
Kasat Res Narkoba Polres Inhil juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.
Dengan penangkapan ini, Polres Inhil berharap dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini juga merupakan bukti bahwa Polres Inhil serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil dan akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Inhil.
"Kedua tersangka dan barangs bukti telah kita bawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (LK/Har)
Komentar