Daftar Isi
Foto: Ketua Komisi lll, Mummar Armain. (Dok. Fb Muammar)
Lancang Kuning, INHIL - Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Mummar Armain memastikan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) tetap difungsikan. Namun ada dua kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah.
Menurut Muammar, fisik bangunan secara keseluruhan sudah selesai dibangun. Hari ini, belum difungsikan dikarenakan Pemkab Inhil menunggu kelengkapan isi ruangan dan interior yang belum dianggarkan pada tahun 2024 kemarin.
"Kalau ada yang sebut mangkrak tidak juga, karena faktanya sudah diresmikan oleh PJ Bupati. Tapi, insyaallah tahun 2025 ini kelengkapan dan interior di dalam MPP sudah dianggarkan pada tahun ini, semoga berjalan dengan lancar tanpa kendala," ucap Mummar, 1 Februari 2025.
Lanjut Mummar, DPRD Inhil meminta Pemkab untuk memberikan pengawasan ekstra agar bangunan tetap terjaga dari tangan-tangan nakal yang diklaim bisa merusak keindahan MPP yang sudah diselesaikan oleh kontraktor.
"Kami dari DPRD, meminta bangunan yang sudah dibangun dijaga baik - baik, jangan sampai ada kerusakan ringan atau berat. Doakan saja Eksekutif mampu memberikan jawaban masyarakat terkait memfungsikan gedung MPP tersebut," tambah Sekretaris DPC PKB.
Diketahui, Mall Pelayanan Publik sudah dua kali dianggarkan oleh Pemkab Indragiri Hilir pada tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp4,728 miliar lebih dan terkahir tahun 2024 anggaran sebesar Rp10,97 miliar lebih yang bersumber dari APBD Inhil.
Pada tanggal 16 Desember 2024, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya meresmikan Mall Pelayanan Publik, dimana bangunan tersebut diharapkan mampu mendokrak sistem pelayanan masyarakat lebih mudah dan efesien. (LK/Har)
Komentar