Daftar Isi
Foto: Hasil survei penilaian Integritas KPK tahun 2024.
Lancang Kuning, INHIL - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 se-Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan skor 75,41, Indragiri Hilir mengungguli kabupaten/kota lain di Riau dalam hal integritas tata kelola pemerintahan.
Acara peluncuran hasil SPI ini berlangsung di Aula Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (22/01/2025), dan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, mulai dari OPD hingga masyarakat yang turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu langkah strategis KPK untuk mengukur tingkat integritas di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Dengan hasil ini, Indragiri Hilir tidak hanya menunjukkan komitmen untuk membangun tata kelola yang baik, tetapi juga berhasil membuktikannya secara nyata.
H. Erisman Yahya menambahkan, "Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas, memperkuat pencegahan korupsi, dan memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain," tambahnya.
Indragiri Hilir unggul dibandingkan kabupaten/kota lain di Riau, seperti Kabupaten Kampar (72,09), Kabupaten Rokan Hulu (73,81), dan Kota Dumai (75,18). Dengan skor tersebut, Indragiri Hilir menjadi model daerah dengan tata kelola pemerintahan yang berintegritas di Riau.
Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini di masa mendatang, sekaligus terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. (LK/ADV)
Komentar