Sempat Dinyatakan Buron, Satu Pelaku Begal di Inhil Berhasil Diringkus Aparat

Daftar Isi


    Foto: Pelaku Rito (25 Tahun) diamankan petugas



    Lancang Kuning, INHIL - Polsek Kecamatan Kateman berhasil menghentikan pelarian buronan tersangka pencurian dengan kekerasaan (Curas) Rito alias Blek (25 Tahun) yang terjadi di Jalan Beringin beberapa waktu lalu, Selasa (14/1/2025). 

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kateman Kompol Ermanto mengungkapkan penangkapan pelaku atas informasi yang disampaikan korban Kamal Abdul Nasir. 

    Pelaku Curas Rito ditangkap aparat Kepolisian disebuah rumah di Jalan M Boya Kelurahan Tagaraja. Kapolsek menjelaskan, Rito alias Blek ini sempat melarikan diri dari kepungan petugas, namun berhasil digagalkan Tim Unit Reskrim. 

    "Hari ini telah kami amankan kedua tersangka yang kemarin berbuat begal kepada korban Kamal. Kami Polsek Kateman terus meningkatkan upaya preventif terhadap tindak kriminal serupa di wilayah hukum (Kateman)," tegas Perwira berpangkat Kompol. 

    Sebelumnya, seorang buruh Kapal bernama Kamal menjadi korban pembegalan, mengakibatkan dibagian wajah luka lebam dan 2 unit Handphone milik dirampas oleh kedua pelaku terjadi pada Selasa (7/1/2025) kemarin. 

    "Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami Polri sangat berkomitmen melindungi dan mengayomi masyarakat terhadap tindakan-tindakan kriminal," tandasnya. (LK/Har) 


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sempat Dinyatakan Buron, Satu Pelaku Begal di Inhil Berhasil Diringkus Aparat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait