Daftar Isi
Foto: Pelaku MR saat dibawa ke Polsek Kateman untuk menanggung perbuatannya.
Lancang Kuning, INHIL - MR (24 Tahun) warga asal Kota Palembang terpaksa harus berurusan dengan pihak aparat penegak hukum atas kasus tindak pidana pencurian dan kekerasaan, Selasa (7/1/2025).
MR dilaporkan korban Kamal Abdul Nasir (32 Tahun) ke Polsek Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir karena dikeroyok oleh 3 pelaku di Jalan Beringin saat mau pulang jalan kaki dari rumah temannya pada pukul 06.00 WIB pagi.
Namun naas, saat mau pulang ke tempat kerjanya di Kapal Motor yang bersandar di Pelabuhan Haji Sudik, lalu korban dipanggil oleh tiga orang pelaku, satu diantaranya berkata 'kau sok jago disini, siapa dekingan kau? Ngapa mandang-mandang'.
Seketika spontan korban menjawab 'tidak adalah. Beberapa sesaatnya, satu orang pelaku yang tidak dikenali korban langsung memeluk korban dari belakang, seorang pelaku lagi bertugas memukuli korban di bagian atas kepala dan wajah.
Foto: Korban
"Korban waktu itu sedang memegang kedua handphone miliknya pun ikut dirampas oleh ketiga pelaku dan melarikan diri," jelas Kapolsek Kateman Kompol Ermanto kepada Wartawan.
Dengan luka lebam diwajah, korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kateman untuk meminta pertolongan atas kejadian yang dialaminya tersebut.
Kapolsek Ermanto mendengar peristiwa 'pembegalan' dengan sigap memerintahkan Personil Unit Reskrim dipimpin IPDA Ahmad untuk segera dilakukan penyelidikan.
"Alhasil, satu orang pelaku terdeteksi bersembunyi dibawah rumahnya berhasil kami amankan di Jalan Gajah Mada, Kateman. Sedangkan dua orang pelaku lainnya inisial RH dan DR masih dalam proses penyelidikan petugas," tambah Kompol Ermanto.
Foto: Pelaku saat dibawa diamankan petugas
Dari kasus ini, korban kehilangan satu unit handphone merk samsung Galaxy A05s dan Satu unit handphone Infinix Hot 11 dengan total kerugian mencapai Rp4 juta rupiah.
"Untuk barang bukti kita amankan handphone 2 Unit, kotak HP, satu helai baju kaos lengan pendek dan satu helai celana jeans panjang warna hitam. Pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Kateman guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (LK/Har)
Komentar