Pemkab Inhil Minta Toko Swalayan di Tembilahan Promosikan Produk Lokal

Daftar Isi


    Foto: Pj Bupati Inhil Erisman Yahya didampingi sejumlah kepala dinas mengunjungi swalayan di Tembilahan. 



    Lancang Kuning, INHIL - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh swalayan di Tembilahan pada Senin (6/1/2025).

    Sidak ini bertujuan memastikan komitmen pemilik swalayan dalam mendukung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal melalui penyediaan ruang khusus untuk produk-produk UMKM Indragiri Hilir.

    Swalayan yang ditinjau tersebar di beberapa lokasi strategis, seperti Jl. M. Yamin, Jl. Soebrantas, Jl. Sungai Beringin, Jl. Lingkar, dan Jl. M. Boya. Pj Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers), serta Kepala Dinas Perhubungan.

    Dalam sidaknya, H. Erisman Yahya dengan tegas meminta pemilik swalayan agar menyediakan rak atau etalase khusus untuk mempromosikan dan menjual produk UMKM lokal.

    Langkah ini, menurutnya, tidak hanya mendukung ekonomi masyarakat kecil tetapi juga memastikan kehadiran swalayan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

    “Kami memahami bahwa perizinan swalayan saat ini melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang otomatis diterbitkan, sehingga cukup sulit bagi daerah untuk membatasi pendiriannya. Namun, kami tidak ingin kehadiran swalayan justru mematikan UMKM lokal. Oleh karena itu, kami mendorong pemilik swalayan untuk menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM agar mereka juga mendapatkan kesempatan yang adil,” ujar H. Erisman Yahya.

    Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada swalayan yang telah memenuhi permintaan tersebut.

    “Saya telah melihat sendiri beberapa swalayan yang sudah mengakomodasi produk UMKM kita. Saya ucapkan terima kasih, semoga langkah ini bisa terus membantu masyarakat kita. Bagi yang belum, saya minta agar segera memenuhi kewajiban ini. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Peraturan Bupati, untuk mendukung UMKM lebih maksimal,” tegasnya.

    Selain itu, Kepala DPMPTSP, Haryono, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur pendirian swalayan melalui kebijakan daerah.

    “Awalnya perizinan swalayan ini sepenuhnya otomatis dan diterbitkan oleh pusat. Namun, sejak pertengahan 2024, kami mulai diberi kewenangan untuk mengatur pendiriannya melalui SK Bupati. Kendati demikian, masih ada kendala teknis, seperti izin yang kami tolak di daerah tetapi tetap diterbitkan oleh sistem OSS,” jelas Haryono.

    Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap, melalui langkah ini, sinergi antara swalayan dan UMKM lokal dapat terjalin lebih baik. Dengan begitu, produk-produk UMKM Indragiri Hilir tidak hanya bertahan tetapi juga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. (LK/ADV) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemkab Inhil Minta Toko Swalayan di Tembilahan Promosikan Produk Lokal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar