Bermental Baja, Nenek Ini Bawa Narkoba ke Kantor Pengadilan Tembilahan

Daftar Isi

    Foto: Tersangka dan Barang Bukti

    LancangKuning.Com, INHIL - Nenek berumur 54 tahun ini dianggap mempunyai mental baja. Pasalnya, ia nekad menyelipkan dan membawa narkoba jenis sabu ke kantor Pengadilan Negeri Tembilahan pas didepan pintu ruang tahanan, Kamis (14/2/2019).

    Tujuan Nenek berinisal ML membawa sabu, ia ingin memberikan kepada tahanan PT (28 tahun) yang saat ini berstatus sebagai tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas llA Tembilahan.

    Baca Juga: Istri Dinikahi Mertua, Suami Lapor ke Kua

    Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bactiar mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut bermula dari kecurigaan petugas Polisi yang sedang melakukan pengamanan dan penjagaan di Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan.

    "Petugas awalnya curiga dengan gerak-gerik nenek ini, saat itu ML sedang menelepon seseorang. Tepat didepan pintu sel dan didalam genggaman tangannya yang memegang Hp seperti ada sesuatu yang mencurigakan," ujar Kasat Reskrim, Jumat 15 Februari 2019.

    Baca Juga: Warga Tergolong Miskin Wajib Terima BPJS PBI

    Kemudian Handphone milik ML diserahkan kepada tersangka PT dam saat itu juga PT menjatuhkan sebuah bungkusan plastik yang diduga berisi shabu ke lantai sel tahanan.

    "Melihat kejadian tersebut petugas segera mengamankan ML dan kemudian melaporkan kejadian itu Polisi," katanya.

    Saat diakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dibawa oleh ML dan ditemukan kembali didalam helm milik ML 1 paket kecil Shabu, dan kemudian Anggota menggelandang kedua pelaku ke Mapolres Inhil guna Penyidikan lebih lanjut.

    "Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Helm yang didalamnya terdapat 1 paket kecil Shabu, 1 paket Shabu yang dibungkus plastik bening, (dengan total berat kotor semua BB Shabu sebanyak 3,49 gram), 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol BM 5899 GJ, dan 1 unit HP merk Samsung warna putih," jelas Kasat lagi.

    Saat ini kedua pelaku dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya. (Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bermental Baja, Nenek Ini Bawa Narkoba ke Kantor Pengadilan Tembilahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar