Bawa 1 Paket Shabu, Polres Inhil Amankan Pria Berumur 42 Tahun

Daftar Isi


    Foto: HD saat diamankan polisi. (Humas Polres Inhil)

    LancangKuning.Com, INHIL - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Narkotika di kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (13/02/2019) tengah malam tadi.

    Pengungkapan kali ini, Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkapan pelaku, HD (42) di samping kantor Bea Cukai Tembilahan dengan barang bukti 1 paket Shabu dengan berat kotor 4,78 gram dan 1 unit Handphone.

    Baca Juga: Lagi, Bawa Shabu dan Inex, Warga Tembilahan Hulu di Polisikan 

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony. P, SIK., M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap warga Kelurahan Seberang Tembilahan ini  adalah berkat peran dan bantuan dari masyarakat yang sudah merasa gerah dengan sindikat-sindikat pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir ini.

    "Setelah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, saya langsung perintahkan KBO saya IPTU Arinal Fajri, SH bersama Tim untuk segera bertindak dan sikat habis terduga pelaku tersebut," kata Perwira mantan Pasukan Brigade Mobile tersebut disela penjelasannya.

    Baca Juga: Para Pengedar Shabu Diringkus Polres Dumai

    AKP Bachtiar SH juga mengatakan bahwa saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna penyidikan lanjut. "HD sudah berada di Kantor Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. (Rls/LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawa 1 Paket Shabu, Polres Inhil Amankan Pria Berumur 42 Tahun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar