Daftar Isi
Foto: Konferensi Pers KPU Inhil tentang penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Inhil tahun 2024, di Tembilahan.
Lancang Kuning, INHIL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Inhil Syamsul menyampaikan setelah rapat pleno yang dilaksanakan tertutup beberapa waktu lalu. Diputuskan Malam ini untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) kepada 4 paslon yang telah resmi mendaftar ke KPU setelah melalui rangkaian penelitian oleh Tim KPU Indragiri Hilir.
"Dan alhamdulillah, hingga berakhir tahapan tersebut tidak ada satupun tanggapan yang kami terima (nihil) mulai tanggal 15-18 September 2024. Dalam rentan waktu hingga hari ini, tidak ada proses yang kami lakukan melainkan hanya langsung menetapkan 4 paslon yang mendaftar memenuhi syarat," ujar Ketua KPU dalam konferensi Pers Minggu malam (22/9/2024).
Sambung Ketua Syamsul, Berita acara yang telah ditandatangani terkait penetapan empat pasangan calon dengan nomor 200/PL. 02.3-BA/1404/2024 tentang penetapan pasangan calon serta pemilihan Bupati/wakil bupati Inhil tahun 2024.
Kemudian, KPU Inhil telah memperhatikan berita acara nomor 194 tentang penelitian proses administrasi hasil perbaikan pasangan calon bupati/wakil bupati inhil tanggal 13 September 2024 atas nama pasangan calon.
1. Ustadz Dr Suhaidi, S.Ag,. M.Pd.l dan H Syamsuddin Uti
Didukung: Partai Demokrat
Partai Gerakan Indonesia Raya
2. H Herman, S,E, M.T - Yuliantini S.Sos,. M.Si
Didukung: Partai Nasdem
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Golongan Karya
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Perindo
Partai Bulan Bintang
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Gelombang Rakyat
Partai Ummat
3. Hj. Mimi Lusmila. S.Si dan Prof. Dr. H Sufian, S.H, M.Si
Didukung: partai Demokrasi Perjuangan
4. Dr. H Ferryandi, S.T., M.M,. M.T - H Dani M. Nursalam, S.Pi., M.Si
Didukung:
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Amanat Nasional
Komentar