Daftar Isi
Foto: Kasi Intel Kejari Kuansing, Eliksander Siagian S.H, M.H (sisi kiri dari depan) saat bersama Kasi Pidsus Kejari Inhu yang baru.
Lancang Kuning, INHU - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Inhu, Eliksander Siagian S.H, M.H, mendapat tugas baru sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) 'Kota Jalur', Kejari Kuantan Sengingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Kajari Inhu, Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H, M.H telah melaksanakan pelatikan serah terima jabatan struktural tersebut dari pejabat yang lama kepada pejabat baru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-IV-959/C.4/07/2024, di Aula Kejari Inhu, Selasa (27/8).
Disampaikannya, Kasi Pidsus Kejari Inhu dijabat oleh Leonard Sarimonang Simalango, S.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
" Saya mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun Kejari Inhu. Selamat bertugas ditempat yang baru," tegasnya.
Kendati demikian, mutasi ataupun rotasi ini adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan kejaksaan. Kajari berharap pejabat yang baru saja dilantik seyogyanya segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati.
"Yang paling krusial jaga integritas, profesional, sesuai sumpah jabatan saudara. Memastikan target kinerja yang sudah ditetapkan agar tercapai dengan baik dan segala bentuk pencapaian pejabat sebelumnya agar dipertahankan dan lebih ditingkatkan," ungkapnya. (Dan/LK)
Komentar