Daftar Isi
Imran Yusuf Asisten Tim Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau
LANCANGKUNING.COM, Pekanbaru-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Riau dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Penyelidikan telah rampung dan mendapatkan hasil yaitu meningkatkan kasus ke tahap penyidikan," Kata Imran Yusuf Asisten Tim Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Senin (13/5).
Sebelumnya, dalam beberapa bulan terakhir Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah melakukan penyelidikan dan konfirmasi kepada pihak terkait.
Selanjutnya, imran mengatakan bahwa agenda pekan depan adalah pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pekan depan insya allah kita akan mulai pemeriksaan," ujar Imran.
Dugaan korupsi PMI Riau yang sedang diusut Kejati ini, merupakan dugaan korupsi dana hibah dari tahun 2019 hingga tahun 2022. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nominal mencapi Rp 5 miliar.
Diketahui, pada saat itu PMI Riau dipimpin oleh Syahril Abu Bakar yang sempat dimintai klarifikasi oleh tim jaksa. Saat ini belum ada tanggapan dari Syahril Abu Bakar terkait naiknya kasus ini ke penyidikan Kejati Riau.(raf)
Komentar