Komisi IV DPRD Soroti Limbah PKS Sawit, Minta DLHK Riau Lakukan Pengawasan

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Komisi IV DPRD Provinsi Riau, menyoroti adanya limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang cemari lingkungan, perairan dan tanah milik masyarakat. Kondisi ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Riau dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Senin (20/5/2024) di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau.

    Pertanyaan ini dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat, karena mereka beberapa waktu lalu menerima pengaduan dari masyarakat terkait limbah dari PKS ini.

    Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, M Job Kurniawan mengatakan terkait limbah dari Pabrik Kelapa Sawit ini, tanggung jawabnya tergantung kepada siapa yang memberi izin. Apakah itu dari Kabupaten Kota.

    "Untuk PKS non kebun, itu persetujuan oleh provinsi. Jika PKS berada pada lintas kabupaten, itu wewenang provinsi," kata Job.

    Meski demikian, Job mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terkait limbah PKS ini dengan kabupaten-kota.

    Rapat ini juga membahas tentang evaluasi pelaksanan program kegiaatan DLHK Provinsi Riau tahun anggaran 2024.M Job Kurniawan memaparkan, tahun 2024 ini DLHK Riau telah memiliki 11 program, 12 kegiatan dan 15 sub kegiatan.

    "Sampai dengan  17 mei 2024, realisasi fisik DLHK Riau sebesar 39,87 persen dan realisasi keuangan sebesar 36,79 persen," ujarnya.

    Dalam RDP ini, Komisi IV DPRD Riau juga menyoroti terkait permasalahan sampah.

    "Terkait sampah-sampah, masyarakat kepada Komisi IV meminta dibuatkan drainasi supaya tidak kebanjiran. Setelah dibuatkan, sampah masih masuk ke dalam drainase, masyarakat lapor minta bantu lagi. Ini tentu membuat semua kewalahan. Jadi harus ada kebijakan dari Pemprov Riau hingga ke daerah, bahwa drainase harus dibersihkan, supaya drainase ini jadi bermanfaat," kata Adam Syaafat. 

    Terkait hal tersebut, Job mengatakan DLHK tidak memiliki kewenangan tentang sampah. Namun, terhadap kondisi ini dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten-kota.Saat ini kata Job, pihaknya tengah mengajukan ranperda tentang pengelolaan sampah.

    "Ini sudah masuk ke Bapemperda, kami minta dukungan agar Raperda ini selesai tahun ini, sehingga investor bisa masuk ke Riau. MoU denganKabupaten Kota kota sudah disebar.Hal ini untuk mengetahui apakah setiap kabupaten Kota bersedia menyalurkan sampah ke TPA regional di Provinsi Riau.Adam Syafaat memberikan apreasiasi ytentang pengajuan ranperda tentang pengelolaan sampah oleh DLHK Provinsi Riau.

    "Insya Allah kami siap mendukung untuk kemajuan lingkungan kita, ranperda ini sangat bagus, karna investor sudah mau masuk, semoga segera diselesaikan dan terlaksana dengan baik," katanya.(adv)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Komisi IV DPRD Soroti Limbah PKS Sawit, Minta DLHK Riau Lakukan Pengawasan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar