Mendikbudristek Dipanggil Presiden Batalkan Kenaikan UKT

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Setelah berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu disampaikan selepas bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (27/5/2024). 

    “Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT,” ujarnya setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

    Lanjutnya, ia mengaku membahas berbagai hal dengan Presiden Jokowi, salah satunya menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025.  

    “Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” lanjut Nadiem.

    Pembatalan ini berlandaskan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) diterbitkan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH.

    Permendikbudristek ini menekankan pada dua aspek dalam kesepakatan pembatalan UKT ini yaitu, asas berkeadilan dan asas inklusivitas. 

    Saat ini, ada beberapa PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah, belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar. Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.

    "Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelasnya.(uti)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mendikbudristek Dipanggil Presiden Batalkan Kenaikan UKT
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar