Daftar Isi
Penyidik KPK membawa koper dari rumah Hanan Supakat.(ft:Antara)
LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
Empat koper ini, didapatkan setelah penggeledahan dari rumah
Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pukul 04.30 WIB, Kamis dinihari (7/3/2024).
Selain itu, dua alat penghitung uang dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan pun terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih.
Para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut langsung meninggalkan kediaman Hanan.
Penyidik lembaga antirasuah mulai menggeledah rumah Hanan pada Rabu (6/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Mereka kemudian membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat pada Kamis pukul 00.35 WIB.
"Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas, dikutip dari Antara.
Petugas-petugas tersebut nampak memakai berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.
Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam.
Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper. Sejumlah petugas kepolisian mengawal jalannya penggeledahan.
Hanan Supangkat sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3).
Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.(Antara/rie
Komentar