Daftar Isi
Foto: Kapolsek Kempas menyerahkan santunan kepada keluarga almarhumah Wati (35 Tahun). (Dok. Humas Polres Inhil)
Lancang Kuning, INHIL - Kapolsek Kempas dan anggota bersama Kepala Desa Sungai Gantang memberikan santunan sembako kepada anggota KPPS bernama Wati (35 Tahun) yang meninggal dunia karena sakit, Selasa (27/2/2024).
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes mengatakan almarhumah sebelumnya sudah mengeluh sakit pada saat seluruh anggota KPPS Desa Sungai Gantang melaksanakan Bimtek.
"Tanggal 9 Februari sekira pukul 15.40 WIB dia diantar ke puskesmas Sungai Salak untuk ditangani oleh Tim Medis. Selanjutnya Dokter menyarankan agar Wati dirujuk ke RSUD Tembilahan," kata Kapolsek.
Mardani menambahkan setelah itu kondisi Wati perlahan mulai membaik dan ia tidak berniat untuk dirujuk ke RSUD Tembilahan. Tanggal 13 Februari Wati mengalami sakit sesak nafas lalu dibawa kembali ke Puskesmas Sungai Salak.
"Namun akhirnya dia meninggal dunia dan langsung dibawa keluarga ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman," pungkas Kapolsek.
Atas peristiwa itu, Kapolsek dan personil Polsek Kempas turut mengucapkan berbelasungkawa kepergian salah satu pahlawan pemilu 2024. (LK/Har)
Komentar