Daftar Isi
Foto: Pelaku inisial FJ (20 Tahun) diamankan Polres Inhil. (Dok. Humas Polres Inhil)
Lancang Kuning, INHIL -- Seorang pria di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inisial FJ (20) menikam temannya sendiri gegara dituduh telah mencuri handphone.
Akibat penikaman itu, korban bernama Riyanda Syahputra (24 Tahun) meninggal dunia. Peristiwa terjadi disebuah rumah Jalan Batang Tuaka, Kelurahan Pekan Arba, Selasa (19/12/2023).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diyansyah mengatakan pelaku marah saat menerima sebuah pesan whatsapp dari adik korban yang menuliskan 'pelaku telah mencuri handphone'.
"Dalam keadaan marah, pelaku lalu mendatangi rumah korban di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Pekan Arba, yang mana saat itu korban sedang tidur," kata Kasat Reskrim.
Dalam suasana gelapnya kamar, pelaku mencekik leher korban dan berkata 'mengapa kau tuduh aku yang mencuri handphone'.
"Pelaku juga menikam dada korban dengan sebuah pisau lipat bergagang besi hingga mengeluarkan banyak darah. Adik korban yang saat itu menyadari abangnya telah ditikam, menarik pelaku keluar dari rumah menuju sebuah kontrakan dan merampas pisau dari tangan pelaku," jelasnya.
Adik korban juga melaporkan peristiwa itu kepada orang tua dan saudaranya yang lain.
"Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit 3M, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara pelaku kami amankan bersama barang bukti," pungkasnya. (LK/Har)
Komentar