Daftar Isi
Foto: Humas
LancangKuning.Com, INHIL - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menghadiri sosialisasi pengamanan anggaran dana desa tahun 2019 di gedung Engku Kelana, Tembilahan, Jum'at (8/2/2019) pagi.
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Dir Reskrimsus Polda Riau ini dihadiri pula oleh Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kajari Inhil dan Forkopimda Kabupaten Inhil. Turut hadir sebagai peserta, para Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Inhil.
Bupati Inhil, HM Wardan mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi penyelenggaraan Sosialisasi pengamanan anggaran dana desa tahun 2019 tersebut.
Menurut Bupati, Sosialisasi ini merupakan sebuah langkah penting, mengingat besarnya alokasi anggaran desa yang diperoleh dari Pusat dan Daerah setiap tahunnya.
"Kepala desa harus bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah baik daerah maupun pusat karna besarnya dana yang masuk ke desa," tukas Bupati dalam sambutannya.
Bupati berharap, kepada para peserta, khususnya Kepala Desa untuk serius mengikuti sosialisasi tersebut sehingga pengelolaan anggaran dana desa dapat senantiasa berjalan dengan penuh akuntabilitas dan transparansi kedepannya.
"Setelah sosialisasi ini, diharapkan para peserta, terutama Kepala Desa dapat tahu bagaimana menggunakan dana desa dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Melalui Alokasi anggaran desa ini, dikatakan Bupati, telah banyak manfaat positif yang bisa dirasakan masyarakat di kawasan perdesaan. Sekarang, lanjut Bupati, listrik sudah bisa masuk ke Desa-Desa melalui program daerah, yakni DMIJ.
"Kedepan, pengelolaan anggaran ini harus dapat ditingkatkan agar hasil pelaksanaan program dapat lebih optimal. Jalin hubungan baik dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa di masing-masing desa," jelas Bupati.
Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol, Gidion Arif Setiawan mengatakan, dengan besarnya jumlah dana anggaran yang dialokasikan ke desa, diharapkan dapat selalu digunakan tepat sasaran.
Berkenaan dengan penggunaan dana desa yang tepat sasaran itu, diungkapkan Gidion Arif Setyawan, kegiatan sosialisasi pengamanan anggaran dana desa tahun 2019 diselenggarakan.
"Pada prinsipnya Polda, seperti Polda Riau merupakan bagian dari ketepatan penggunaan anggaran dana desa itu," paparnya.
Gidion Arif Setyawan berpesan, agar pihak Bhabinkamtibmas dapat senantiasa menjalin koordinasi, komunikasi dan membangun sinergitas dengan para Kepala Desa serta turut serta dalam proses atau tahapan pelaksanaan pembangunan di kawasan perdesaan. (Adv/Diskominfo)
Komentar