6 Pria Cabuli Anak Dibawah Umur di Inhil

Daftar Isi

    Foto: Pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial RS dan M. (Dok. Humas Polres Inhil) 

     

    Lancang Kuning, INHIL -- FN (14 Tahun) menjadi korban pencabulan oleh dua orang pria berinisial M (31 Tahun) dan RS (21 Tahun) pada tanggal 3 Desember 2023 kemarin. 

    Peristiwa ini terjadi Taman Wisata Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas dan Bandara Tempuling Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling sekira pukul 20.30 WIB. 

    Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menjelaskan peristiwa memalukan ini dilakukan oleh 6 orang di Sungai Ara. Sementara di Bandara Tempuling korban kembali digauli oleh para pelaku yakni sebanyak 2 orang inisial M dan RS.  

    "Dari 6 orang ini, 2 orang pelaku berhasil kami amankan. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam penyelidikan bekerjasama dengan Polsek Kempas," ujar Samosir. 

    Sebelumya, kasus pencabulan baru diketahui oleh orang tua korban pada Senin (4/12/2023) saat korban mengaku disetubuhi oleh sejumlah pelaku. 

    "Korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya dengan alasan hendak membayar hutang minyak dengan menggunakan sepeda motor. Hingga keesokan harinya orang tuanya baru bertemu korban. Saat ditanya dari mana saja, korban hanya diam," terangnya.

    Korban lalu dibawa pulang ke rumah,  dirumah korban baru mengaku bahwa telah disetubuhi oleh 6 orang laki-laki di Taman Wisata Desa Sungai Ara dan dilakukan kembali di Bandara Tempuling olah RS dan M. 

    "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kelamin," ungkap Kapolsek. 

    Setelah dilakukan penyidikan, dengan adanya barang bukti dan hasil visum dua pelaku berhasil diamankan. 

    "Terhadap kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 6 Pria Cabuli Anak Dibawah Umur di Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar