Fenomena Prilaku Pinjol di Kalangan Mahasiswa Memburuk, Ancaman Serius bagi Masa Depan

Daftar Isi

    iliustrasi pinjol (pinterest)

    LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU-Perilaku penggunaan Pinjaman Online (Pinjol) oleh mahasiswa kini menjadi sorotan tajam di banyak kalangan. Pinjol dikalangan mahasiswa seolah menjadi solusi sementara untuk cara cepat mendapatkan uang tanpa ribet.

    Penggunaan Pinjol oleh mahasiswa semakin meresahkan dan dapat mengancam masa depan mereka dengan tingginya risiko keuangan dan hutang yang membengkak.

    Dari hasil survei pendapat yang dilakukan oleh Lembaga Riau Research Center (R2C) sebanyak 52 persen responden menyatakan telah melihat teman sesama mahasiswa terjerumus judi online dan 22 persen ada yang mengetahui terkait pinjol.

    "Kedua perilaku ini dianggap destruktif dan mengancam masa depan anak muda," ungkap Adlin Sambuaga selalu ketua R2C.

    Total Survei yang dilakukan sebanyak 974 responden yang berasal dari sejumlah universitas yang ada di Pekanbaru Riau, diantaranya Universitas Riau (UNRI), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, Universitas Islam Riau (UIR), dan Politeknik Caltex Riau.

    Sebanyak 92 persen dari survei tersebut mengungkapkan bahwa biaya kuliah masih di tanggung oleh orang tua. Namun praktik pinjol dikalangan mahasiswa marak terjadi.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau juga telah menekankan upaya meningkatkan literasi dan pentingnya memilih pinjaman online legal yang telah  terdaftar di OJK.

    "Kami menghimbau kepada mahasiswa, kalau memang mengharuskan untuk melakukan pinjaman online sebaiknya mengambil produk yang legal," kata Endang Nuryadin Plt OJK Riau, Senin (13/11/23).

    Melibatkan diri dalam praktik pinjaman online yang mudah dilakukan, mahasiswa cenderung terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit diputuskan.

    Pinjol yang menawarkan kemudahan tanpa mempertimbangkan kemampuan mahasiswa untuk membayar kembali dapat mengarah pada krisis keuangan yang serius, mengingat status mahasiswa masih belum banyak bekerja.

    Bersamaan dengan beban hidup di Pekanbaru yang kian semakin tinggi, pilihan pinjaman online yang kurang bijaksana dan kurangnya pemahaman terhadap resiko jangka panjang dapat merusak citra pribadi mahasiswa, bahkan berpotensi merugikan masa depan karir mereka.

    Pemerintah dan lembaga terkait telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi permasalahan ini seperti himbauan untuk tidak menggunakan pinjol ilegal.

    OJK juga telah menutup sejumlah rekening yang terlibat dalam masalah judi online. OJK juga nantinya akan merangkul kampus-kampus yang ada di Riau untuk meningkatkan literasi sebagai fokus utama literasi keuangan.

    Tanpa tindakan cepat, fenomena ini bisa merusak masa depan generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan dalam pembangunan negara.(nia)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Fenomena Prilaku Pinjol di Kalangan Mahasiswa Memburuk, Ancaman Serius bagi Masa Depan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar