Mahfuzat SH: Polda Riau Harus Serius Sikapi Perkara Pelecehan Rektor UIN Suska Riau

Daftar Isi

    Keributan sejumlah dosen UIN suska Riau dengan Rektor UIN Suska Riau.(ft:arrasynews.com)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kuasa hukum Rektor UIN Suska Riau, DR. H. Mahfuzat. SH. MH. CLA. CLM meminta Polda Riau serius menangi perkara pelecehan kliennya oleh oknum Dosen UIN Suska Riau.

    “Kasus ini merupakan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyerangan kehormatan terhadap seorang pejabat negara atau pemerintah yang sedang menjalankan tugas. Kami memiliki bukti berupa foto yang menunjukkan peristiwa tersebut, termasuk ludahan di wajah dan kepala Rektor,” ucap Mahfuzat kepada  lancangkuning.com, Kamis (26/10/2023).

    Perkara ini sendiri telah dilakukan gelar perkara oleh Polda Riau, tepatnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau, Rabu 25 Oktober 2023.

    Pada gelar perkara ini, dihadiri Mahfuzat selaku kuasa hukum DR Khairunnas Rajab dan lima dosen UIN Suska Riau yang dilaporkan kasus peludahan Rektor UIN Suska Riau.

    Mahfuzat menyatakan pihak  pelapor meyakini tindakan yang dilakukan  terlapor dalam hal ini sejumlah dosen UIN Suska Riau sangat serius dan merugikan. Mengingat saat peristiwa ini terjadi  Rektor UIN Prof DR Khairunnas Rajab sedang menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan di institusi tersebut. 

    “kita menyampaikan fakta hukumnya, bahwa peristiwa penghinaan dan penyerangan terhadap  kehormatan pejabat yang sedang menjalankan tugas oleh terlapor sah dan meyakinkan,” tegas Mahfuzat.

    Dikatakan Mahfuzat, pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Dia berharap bahwa pihak berwenang, termasuk Polda Riau, akan menangani kasus ini dengan serius dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus penghinaan terhadap seorang Rektor tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga melibatkan institusi pendidikan dan harkat martabat yang harus dijaga.

    “Apakah akan ada tersangka atau tidak merupakan kewenangan dari Polda Riau. Namun, saya dan pihak pelapor berharap agar penegak hukum tetap serius menindaklanjuti kasus ini hingga ke pengadilan, mengingat posisi tinggi Rektor sebagai pimpinan di UIN Suska Riau,” ungkap Mahfuzat.

    Dirinya pun meyakini perkara ini memiliki bukti yang cukup kuat untuk diusut lebih lanjut.  Mahfuzat  berharap bahwa kasus ini dapat dituntaskan dan memenuhi unsur keadilan.(mel)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mahfuzat SH: Polda Riau Harus Serius Sikapi Perkara Pelecehan Rektor UIN Suska Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait