Daftar Isi
Rhony Riansyah dipegang rekannya saat terjadi keributan di ruang Rektor UIN Suska Riau.(ft:arasynews.com)
LANCANGKUNING.COM,PEKANBAEU-Oknum dosen UIN Suska Riau berinisial RR diperiksa penyidik Polda Riau dalam kasus peludahan terhadap Prof Dr Khairunnas Rajab, Rektor UIN Suska Riau.
Pemeriksaan terhadap RR ini dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2023, setelah sebelumnya sempat terjadi perubahan jadwal pemeriksaan.
"Awalnya Rhonny akan dimintai keterangan pada hari Rabu, namun ia minta waktu ulang di hari Kamis, 5 Oktober untuk ambil keterangan" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, Jumat (6/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Rhonny Riansyah dilakukan di Polda Riau, Pekanbaru yang telah menjadi perhatian perbincangan hangat di media sosial akibat dugaan pencemaran nama baik terhadap Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab.
Penyidik berusaha menggali informasi terkait dengan perannya dalam peristiwa yang dianggap merugikan nama baik Rektor UIN Suska Riau tersebut. Rincian keterangan yang diberikan oleh Rhonny Riansyah belum diungkapkan kepada publik.
Kepolisian Riau belum memberikan komentar resmi terkait perkembangan pemeriksaan ini.
"Sampai saat ini masih dalam proses penyidikan" ucap Hery.
Sementara itu, Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab, telah menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diungkap dengan baik dan sesuai hukum.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan dunia pendidikan di Riau, dan banyak yang menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap Rhonny diharapkan dapat membuka pintu menuju klarifikasi lebih lanjut dalam kasus ini.
Pihak berwenang di Polda Riau diharapkan akan melanjutkan penyelidikan ini dengan seksama dan adil. Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring perkembangan kasus ini.(mel)
Komentar